• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pendaftaran Uji Berkala Angkot di Balikpapan Diperpanjang sampai 25 Oktober 2024

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Oktober 2024 | 16:58
Reading Time: 2 mins read
1
Pendaftaran Uji Berkala Angkot di Balikpapan Diperpanjang sampai 25 Oktober 2024

Ilustrasi Angkot di Balikpapan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kembali memberikan peluang bagi pemilik angkutan kota (angkot) yang belum melaksanakan uji berkala kendaraan mereka. Peluang ini dibuka hingga 25 Oktober 2024 untuk memastikan semua kendaraan memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, mengungkapkan, kesempatan ini adalah terakhir bagi pemilik angkot yang belum melakukan uji berkala. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada laporan atau pendaftaran, maka kendaraan yang tidak lolos uji akan terjaring dalam razia Dishub.

PILIHAN REDAKSI

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04
Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

30 Maret 2026 | 16:30

Jadwal uji berkala sendiri akan dilaksanakan secara kolektif pada November 2024. Pada gelombang pertama yang diadakan pada 11 Oktober 2024, sebanyak 77 unit angkot mendaftar untuk diuji. Dari jumlah tersebut, hanya 58 unit yang hadir dan menjalani proses pengujian, dan sayangnya, 20 unit dinyatakan tidak lulus akibat berbagai kekurangan teknis.

Edo menambahkan, kendaraan yang tidak lulus akan diberikan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk memperbaiki kekurangan. Seperti perbaikan bodi kendaraan dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti pajak dan STNK. Setelah semua diperbaiki, mereka wajib kembali untuk uji ulang di PKB.

Bagi angkot yang berhasil lulus uji, Dishub akan segera memproses penerbitan Kartu Pengawasan (KP) dan izin trayek. Data pengemudi juga akan didaftarkan untuk menerima seragam dan ID Card yang wajib digunakan oleh semua pengemudi angkot yang terdaftar.

Sebagai bentuk apresiasi, pengemudi yang lulus uji juga akan diusulkan untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos). Namun, Edo menegaskan adanya konsekuensi serius bagi yang mengabaikan peraturan. Angkot yang tidak mengikuti program uji berkala ini akan dikenakan sanksi tegas.

“Kendaraan yang terjaring dalam razia Dishub karena tidak memenuhi standar kelayakan akan dikandangkan dan dihapus dari data Dishub. Jika kendaraan dihapus, maka mereka tidak akan bisa beroperasi lagi secara resmi,” tambahnya.

Program dispensasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna angkot di Balikpapan. Langkah ini juga mendukung terciptanya layanan transportasi umum yang lebih baik dan terjamin keamanannya. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: Angkutan UmumBalikpapanSopir Angkot
Previous Post

Kapolda Kaltim: Pembangunan Fasilitas Polres PPU untuk Pelayanan Masyarakat

Next Post

Warga Pulau Selangan Sambut Hangat Kunjungan Polairud Polres Bontang

BACA JUGA

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04
72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

30 Maret 2026 | 20:57
Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

30 Maret 2026 | 16:30
Oknum ASN Balikpapan yang Terseret Kasus Narkoba Terancam Dipecat

Oknum ASN Balikpapan yang Terseret Kasus Narkoba Terancam Dipecat

30 Maret 2026 | 16:26
WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi PNS 2026, Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas

WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji

30 Maret 2026 | 13:38
Situasi Dunia Tak Stabil, Masyarakat Balikpapan Diingatkan Tetap Tenang

Situasi Dunia Tak Stabil, Masyarakat Balikpapan Diingatkan Tetap Tenang

30 Maret 2026 | 13:17
Next Post
Warga Pulau Selangan Sambut Hangat Kunjungan Polairud Polres Bontang

Warga Pulau Selangan Sambut Hangat Kunjungan Polairud Polres Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Investor Pasar Modal di Kaltim dan Kaltara Tembus 101 Ribu, Balikpapan dan Samarinda Mendominasi - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

31 Maret 2026 | 07:32
Nelayan Bontang Hilang Kontak, Tim SAR Perluas Pencarian hingga Perairan Balikpapan Nelayan Bontang Hilang Sepekan di Laut, Diduga Kapal Hanyut Akibat Mesin Rusak

Nelayan Bontang Hilang Kontak, Tim SAR Perluas Pencarian hingga Perairan Balikpapan

31 Maret 2026 | 07:21
Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved