Pranala.co, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2026. Keputusan ini dipastikan akan menghadirkan banyak long weekend tahun depan.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, usai rapat tingkat menteri, Jumat (19/9/2025).
Penetapan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno.
Rincian Cuti Bersama 2026
Cuti bersama ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan maupun nasional, di antaranya:
- 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek.
- 18 Maret berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
- 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idulfitri.
- 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus.
- 28 Mei berdekatan dengan Iduladha.
- 24 Desember berdekatan dengan Natal.
Mengacu pada kalender 2026, penetapan libur dan cuti bersama tersebut melahirkan sembilan long weekend. Berikut daftarnya:
- 16–18 Januari (Jumat–Minggu).
- 14–17 Februari (Sabtu–Selasa, 4 hari).
- 16–18 Februari (Jumat–Minggu).
- 18–24 Maret (Libur panjang Idulfitri, total 7 hari).
- 3–5 April (Jumat–Minggu).
- 1–3 Mei (Jumat–Minggu, 4 hari).
- 30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin).
- 15–17 Agustus (Sabtu–Senin).
- 24–27 Desember (Kamis–Minggu, 4 hari).
Selain banyaknya long weekend, ada fakta menarik lain. Pada Mei 2026, jumlah hari libur mencapai 15 hari. Jika digabung dengan Sabtu-Minggu dan cuti bersama, hari kerja efektif hanya tersisa 16 hari.
Artinya, hampir setengah bulan di Mei 2026 akan diisi libur. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















