PRANALA.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Bontang memastikan telah mengajukan anggaran untuk perbaikan jembatan di Bontang Barat. Infrastruktur ini nantinya menghubungkan RT 7 Kanaan dengan RT 21 Gunung Telihan.
Kabid Bina Marga Dinas PU-PR Bontang, Anwar Nurdin menerangkan saat ini pihaknya dalam proses persiapan tender pembangunan jembatan rusak itu. Terkhusus untuk pengawasan teknis proyek ini sudah dimulai lelangnya.
“Angagran untuk pembangunan jembatan ini mencapai Rp 3,1 miliar,” terangnya.
Menurutnya pengajuan infrastruktur ini selalu muncul dalam rembuk warga. Kemudian disorong ke musrenbang. Sejatinya warga telah mengusulkan perbaikan jembatan ini sejak lama. Namun tidak pernah terakomodasi.
Dijelaskan dia, kepala daerah menginginkan agar infrastruktur ini diperbaiki. Perencanaan untuk jembatan ini akan dilakukan tahun lalu. Panjang jembatan ini mencapai 10 meter dengan lebar 3 meter.
“Jembatan nantinya ukuran lebarnya tetap. Namun memakai konstruksi beton,” sebutnya.
Kondisi jembatan yang ada saat ini mengkhawatirkan. Masih berstruktur kayu. Akses ini kerap digunakan anak-anak untuk menuju ke sekolah. Pengerjaan nantinya bakal berakhir di akhir tahun.
Padahal, usulan perbaikan kerap diajukan setiap kali Musyawarah Rencana Pembangunan alias musrenbang tingkat RT sampai kecamatan. Padahal jembatan ini merupakan akses penghubung untuk dua RT di kelurahan berbeda. Tepatnya warga RT 07 Kelurahan Kanaan dan RT 21 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
Jembatan dengan dasar kayu ulin itu memiliki panjang sekitar 20 dengan lebar 3 meter, telah berdiri puluhan tahun. Jembatan ini pun menunjukan kerusakan sejak 3 tahun silam. Dimulai dengan beberapa bagian jembatan mulai terlepas dari rangka utamanya.
Lantai jembatan yang terbuat dari kayu ulin mulai keropos dan terlepas dari kerangkanya. Bahkan di sisi kanan jembatan, lantai ulin sudah tak utuh lagi, beberapa bagian sudah patah.
Meski kian memprihatinkan, warga terpaksa tetap melintas. Baik menuju sekolah, maupun ke tempat ibadah. (*)


















