Pranala.co, PANGKEP — Ratusan pekerja outsourcing PT Semen Tonasa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Selasa (3/2/2026). Mereka datang membawa satu harapan yang sama: kepastian upah yang layak dan kejelasan status kerja setelah bertahun-tahun berada dalam sistem kontrak.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa (FPOS-ST). Sejak pagi, para pekerja menyampaikan aspirasi secara tertib di depan gedung wakil rakyat, menyoroti kondisi ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan buruh alih daya.
Perwakilan massa aksi diterima langsung anggota DPRD Pangkep, Umar Haya. Di hadapan para pekerja, Umar menyatakan DPRD akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan tersebut secara komprehensif.
“Setelah seluruh anggota DPRD kembali dari kunjungan luar daerah, kami akan segera menjadwalkan RDP agar persoalan ini bisa dibahas bersama,” ujar Umar.
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Pekerja Kabupaten Pangkep, Danial, menyampaikan keresahan utama para pekerja outsourcing. Salah satunya terkait kebijakan upah tahun 2026 yang dinilai tidak mencerminkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Pembayaran upah tahun 2026 tidak mencerminkan kenaikan UMK sebagaimana mestinya. Dampaknya sangat terasa bagi kesejahteraan pekerja outsourcing,” kata Danial.
Selain upah, persoalan status kerja menjadi sorotan utama. Menurut Danial, banyak pekerja telah mengabdi lebih dari lima tahun, namun tetap berada dalam skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
FPOS-ST menuntut agar pekerja dengan masa kerja lebih dari lima tahun diangkat menjadi pekerja tetap melalui Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Tuntutan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat.
“Kami hanya meminta hak yang dijamin oleh regulasi. Sudah cukup lama teman-teman bekerja tanpa kepastian masa depan,” ujarnya.
Para pekerja juga mengkritisi kebijakan pengelolaan kontrak yang dijalankan unit sumber daya manusia PT Semen Tonasa. Sistem yang berlaku saat ini dinilai lebih menguntungkan vendor dibandingkan pekerja.
FPOS-ST mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola tenaga alih daya, termasuk peran koperasi internal dan perusahaan jasa outsourcing nasional yang selama ini menjadi mitra PT Semen Tonasa.
DPRD Pangkep diharapkan dapat berperan sebagai mediator untuk membuka ruang dialog antara pekerja, manajemen PT Semen Tonasa, serta pemangku kepentingan terkait.
RDP yang direncanakan berlangsung pada 5–6 Februari 2026 diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja outsourcing. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















