PENAJAM – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias Pansus DPRD Bontang melakukan kunjungan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Kabag Perekonomian Setkab PPU, Kahar Mashud, dengan hangat menyambut kedatangan Pansus DPRD Kota Bontang dalam audiensi di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Dia menegaskan pentingnya dialog antarlembaga legislatif dari dua daerah ini untuk memperkuat kerangka regulasi dalam upaya melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kunjungan ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar relevan dan berdaya guna bagi masyarakat serta perusahaan di PPU,” ujar Kahar.
Dari pihak Pansus DPRD Bontang, Adrofdita mengakui bahwa pertukaran pikiran sangat penting untuk mencapai kesepahaman yang sama mengenai Raperda TJSLP.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi TJSLP di PPU, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan-perusahaan lokal,” kata Adrofdita.
Diskusi pun berlanjut dengan penuh antusiasme setelah paparan implementasi regulasi oleh Pemerintah Kabupaten PPU. Berbagai aspek teknis Ranperda TJSLP dibahas secara komprehensif untuk memastikan bahwa kepentingan lingkungan dan masyarakat terjaga dengan baik. (*)
Discussion about this post