BONTANG, pranala.co – Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang optimistis, pihaknya mampu merampungkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun ini.
Tiga Raperda itu meliputi Penanggulangan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang merupakan inisiatif DPRD, serta Raperda Fasiitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba yang merupakan inisiatif Pemkot Bontang.
“Kami ditarget selesai 31 Desember tahun ini. Dari waktu yang tersisa saat ini, kami yakin mampu bisa. Di luar forum rapat resmi, kami (Komisi I) dengan tim asistensi juga sering berkomunikasi,” kata Abdul Haris saat dikonfirmasi (12/7/2022).
Menurutnya, persamaan persepsi antara kedua belah pihak harus terjadi apabila aturan ini bisa segera rampung. Dirinya juga memaklumi jika tim hukum Pemkot Bontang terkadang belum maksimal, akibat Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, dan harus berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Draf Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, sambung Haris, bertujuan memberikan kepastian hukum yang sistematis, terpadu, dan berkesinambungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program yang tepat sasaran.
Berikutnya Raperda terkait peredaran narkotika, bertujuan mewujudkan Bontang bebas peredaran barang haram tersebut. Apalagi diketahui saat ini, kasus peredarannya sangat tinggi, sehingga butuh penanganan yang serius dan sistematis.
Dan terakhir Raperda penanggulanga kemiskinan, bertujuan untuk memberikan peta jalan (road map) bagi pemerintah dalam menekan dan menuntaskan masalah kemiskinan warga Bontang. (ADS/bms)
















