Pranala.co, SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) merilis hasil Operasi Zebra Mahakam 2025. Selama 14 hari pelaksanaan, dari 17 hingga 30 November, sebanyak 301 pelanggaran berhasil ditindak. Angka ini terdiri dari 189 tilang dan 112 teguran tertulis.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan, operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Pendekatan preemtif, preventif, edukatif, serta penegakan hukum secara humanis tetap menjadi prioritas.
“Sebanyak 189 tilang dan 112 teguran diterbitkan selama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kutai Timur,” ujar Fauzan di Sangatta, Selasa (2/12).
Dari total pelanggaran, pengendara roda dua (R2) mendominasi dengan 274 kasus. Sementara roda empat (R4) tercatat hanya 27 kasus. Pelanggaran paling banyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm,” tegas Fauzan.
Sebagai bagian dari edukasi keselamatan, polisi juga membagikan helm berstandar SNI kepada para pengendara. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran serupa pada operasi berikutnya.
Selain pelanggaran lalu lintas umum, polisi juga menindak pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebanyak 25 pengendara terjaring karena menggunakan knalpot brong. Selain itu, ada 16 sepeda motor yang dinilai tidak sesuai standar dan langsung diamankan.
Kasatlantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra menambahkan, selama operasi berlangsung pihaknya mencatat satu kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di ruas Jalan Yos Sudarso, jalan poros nasional yang menghubungkan antarprovinsi. Satu orang mengalami luka berat dalam insiden itu.
Meski demikian, Rezky mencatat tren fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kutim mengalami penurunan tahun ini.
“Fatalitas laka lantas tahun ini turun. Ini tidak lepas dari kampanye keselamatan yang terus kami lakukan,” ujarnya.
Melalui Operasi Zebra Mahakam 2025, Polres Kutim menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Edukasi keselamatan, penindakan humanis, serta pengawasan kendaraan berstandar menjadi fokus utama.
Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mendorong terciptanya budaya berkendara yang lebih aman di Kutai Timur. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















