PANGKEP, Pranala.co – Tim Resmob Polres Pangkep berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan besi di Kampung Tamarupa Utara, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle, Rabu malam, 14 Mei 2025.
Rasa aman di tengah masyarakat menjadi prioritas utama Polres Pangkep selama pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025. Buktinya, pada Rabu malam, 14 Mei 2025, Tim Resmob Polres Pangkep berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan besi di Kampung Tamarupa Utara, Desa Tamarupa, Kecamatan Mandalle.
Pelaku bernama Jemmy bin La Jihang, 50 tahun, seorang nelayan yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Menurut informasi yang diterima, Jemmy menggunakan sebilah besi sepanjang 30 sentimeter untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Penangkapan berlangsung sekira pukul 22.30 WITA setelah laporan masyarakat masuk ke polisi. Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Mandalle langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan Jemmy tanpa perlawanan.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kanit Resmob Polres Pangkep, IPDA Andi Dipo Alam.
Langkah ini adalah bagian dari komitmen Kapolres Pangkep, AKBP Muhammad Husni Ramli, untuk memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi premanisme yang meresahkan warga.
“Operasi Pekat Lipu kami jalankan secara konsisten untuk memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pangkep,” ujar dia.
Masyarakat diharapkan tetap melapor jika menemukan gangguan kamtibmas agar polisi dapat segera bertindak cepat. Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan warga, Kabupaten Pangkep dapat tetap aman, nyaman, dan kondusif. [IR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 1