SANGATTA, Pranala.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai menata arah pembangunan daerah untuk tahun 2027. Sebanyak 1.895 usulan dari berbagai pihak menjadi bahan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (7/4/2026). Forum ini sekaligus menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Januar Bayu Irawan, memaparkan enam isu strategis yang akan menjadi penuntun kebijakan pembangunan. Keenam isu tersebut dirumuskan berdasarkan analisis mendalam terhadap berbagai persoalan yang masih menghambat kemajuan daerah.
Pertama, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM). Bayu, sapaan akrab Januar Bayu Irawan, menegaskan bahwa penguatan SDM menjadi keharusan agar masyarakat Kutim mampu bersaing di dunia kerja yang semakin dinamis dan menuntut keterampilan adaptif.
Kedua, penanganan kemiskinan yang masih tergolong tinggi. Pemerintah daerah berkomitmen menyusun program penanggulangan yang lebih terarah dan berkelanjutan, bukan sekadar bersifat sesaat, melainkan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, optimalisasi sumber daya alam non-tambang. Ketergantungan terhadap sektor pertambangan perlu diimbangi dengan pengembangan potensi ekonomi lain agar struktur perekonomian daerah menjadi lebih tangguh dan beragam.
Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah mendorong sistem birokrasi yang lebih efektif, responsif, dan mampu melayani masyarakat dengan standar yang lebih baik.
Kelima, pembangunan infrastruktur dasar. Akses jalan, ketersediaan air bersih, hingga konektivitas antarwilayah menjadi aspek vital dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Keenam, peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup. Pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan serta menjaga keseimbangan ekosistem agar kemajuan daerah tidak menimbulkan beban ekologis di masa depan.
Bayu menekankan bahwa keenam isu tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Setiap kebijakan pembangunan harus dirancang secara terpadu agar saling menopang dan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Perencanaan tidak bisa parsial. Semua harus saling mendukung agar hasilnya benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim tersebut.
Melalui forum Musrenbang ini, Pemkab Kutim membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan serta masukan yang bersifat konstruktif. Harapannya, arah pembangunan Kutim ke depan dapat dirumuskan secara lebih terukur, realistis, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















