DUA bulan lebih tutup, Polres Bontang kembali membuka layanan kepolisian mulai 2 Juni 2020. Layanan itu antara lain; Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Pelayanan Adsminitrasi Kendaraan Bermotor (Samsat) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Mulai 2 Juni 2020 pekan depan, Polres Bontang akan membuka kembali seluruh Layanan Kepolisian yang selama Pandemi Covid-19 sempat ditutup, antara lain Layanan SIM, SAMSAT dan SKCK,” jelas Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas AKP Suyono lewat siaran persnya, Kamis (28/5).
Pelayanan publik di Polres Bontang itu memang tutup sejak 19 Maret. Jika nanti dibuka, AKP Suyono bilang bakal menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pemohon wajib menggunakan masker, jaga jarak tempat duduk antar pemohon, selalu cuci tangan. “Nanti kami juga sediakan tempat cuci tangan di sekitar tempat pelayanan,” tambahnya.
Pelayanan pun bakal dibatasi setiap harinya. Menyesuaikan daya tampung masing-masing ruangan yang sudah diatur sesuai prinsip physical distancing alias jaga jarak. Bila pemohon banyak maka untuk masuk ruang Layanan secara bergantian.
“Pelayanan masyarakat tetap berjalan, namun pencegahan penyebaran Covid-19 juga tetap mengikuti protokol kesehatan”, pungkasnya. (*)
Discussion about this post