• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 1 Juli Layanan QRIS Tak Gratis Lagi, BI Tetapkan Tarif 0,3 Persen

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Juli 2023 | 09:38
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANK Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro, yakni 0,3% mulai 1 Juli 2023 dari sebelumnya 0%. MDR yaitu biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

BI menegaskan bahwa penetapan tarif layanan QRIS ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk meng-cover biaya yang timbul.

“Penyesuaian MDR untuk pedagang usaha mikro (UMI) yang terakhir ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna,” papar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengutip CNBC Indonesia, Rabu (5/7/2023).

PILIHAN REDAKSI

Transaksi Non-Tunai di Kaltim Melejit, QRIS Tembus 859 Ribu Pengguna

Transaksi Non-Tunai di Kaltim Melejit, QRIS Tembus 859 Ribu Pengguna

26 Maret 2026 | 13:15
Ekonomi Kaltim Diproyeksikan Tumbuh hingga 5,3 Persen pada 2026

Ekonomi Kaltim Diproyeksikan Tumbuh hingga 5,3 Persen pada 2026

28 Februari 2026 | 22:20

Biaya MDR, kata Erwin, terutama dengan besaran yang dikenakan kepada pedagang UMI, lebih dimaksudkan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS yaitu Penyedia Jasa pembayaran, Lembaga Switching, Lembaga Servis dan Lembaga Standar guna menjaga kualitas dan sustainabilitas penyelenggaraan layanan QRIS.

Dia memastikan BI tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR QRIS. Erwin juga mengingatkan bahwa pedagang tidak boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat pengguna QRIS.

Mengacu pada pasal 52 ayat 1 PBI 23/6/PBI/2021 Tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP): “Penyedia Barang dan/atau Jasa dilarang mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada Pengguna Jasa atas biaya yang dikenakan oleh PJP kepada Penyedia Barang dan/atau Jasa.”

“Apabila menemukan pedagang yang mengenakan biaya tambahan tersebut, pengguna dapat melaporkan ke penyedia jasa pembayaran,” ujarnya.

Kemudian, Erwin juga mengingatkan terdapat golongan merchant kategori khusus yang tidak dikenakan MDR yaitu merchant terkait transaksi Government to People seperti bansos, dan transaksi People to Government seperti pembayaran pajak, paspor dan Donasi Sosial (Nirlaba), termasuk tempat ibadah.

Dia memastikan penerapan MDR QRIS UMI ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS dalam jangka panjang termasuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna.

Dengan demikian, pada akhirnya, kondisi ini akan menguntungkan para pelaku usaha kecil dan mendorong inklusi keuangan.

“Kebijakan biaya MDR QRIS ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR dan masih lebih efisien dibandingkan biaya MDR dari metode pembayaran lainnya,” jelas Erwin.

BI yakin kebijakan ini tidak akan mengurangi adopsi QRIS yang sudah baik ini. Penetapan MDR QRIS bagi pedagang UMI adalah untuk memenuhi kebutuhan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS ke depan.

“Dengan kualitas layanan, inovasi dan keandalan QRIS yang lebih baik, akan mendukung kegiatan ekonomi pedagang usaha mikro yang pada akhirnya akan semakin meningkatkan adopsi QRIS,” tegas Erwin. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: Bank IndonesiaQRIS
Previous Post

Pemprov Kaltim Targetkan 508 Rumah Layak Huni Berdiri Tahun 2024

Next Post

Pemprov Sulbar Target 50 Persen ATS Kembali Bersekolah

BACA JUGA

Inflasi Kaltim Maret 2026 Tembus 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi Produk Tak Layak Edar Ditemukan di Pasar dan Ritel Balikpapan Stok Pangan di Bontang Aman Meski Harga Telur Naik

Inflasi Kaltim Maret 2026 Tembus 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi

3 April 2026 | 10:04
Ribuan UMKM di Kaltim Serap KUR Rp785,62 Miliar, Sektor Perdagangan Mendominasi Bontang Catat Pertumbuhan Kredit UMKM Tertinggi di Kaltim

Ribuan UMKM di Kaltim Serap KUR Rp785,62 Miliar, Sektor Perdagangan Mendominasi

2 April 2026 | 07:14
Harga Sawit Kaltim Menguat di Akhir Maret 2026 Harga TBS Sawit Kaltim Naik Akhir Januari 2026, Pendapatan Petani Ikut Terdongkrak Petani Plasma Kaltim Sumringah, Harga TBS Tembus Rp 3.350 per Kg Pekebun di Kaltim Paling Sejahtera sepanjang November 2023, Penyebabnya?

Harga Sawit Kaltim Menguat di Akhir Maret 2026

1 April 2026 | 07:31
Ekonomi Kutim Lepas dari Jurang Tambang, Pertumbuhan Non-Migas Melesat 11 Persen

Ekonomi Kutim Lepas dari Jurang Tambang, Pertumbuhan Non-Migas Melesat 11 Persen

27 Maret 2026 | 21:28
Ekspor Kaltim Anjlok, Batubara dan CPO Alami Penurunan Ekspor Nonmigas Kaltim Naik 27,21 Persen

Ekspor Kaltim Anjlok, Batubara dan CPO Alami Penurunan

26 Maret 2026 | 16:39
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Turun

Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Turun

26 Maret 2026 | 14:10
Next Post

Pemprov Sulbar Target 50 Persen ATS Kembali Bersekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14

Terbaru

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Api Mengamuk di Tenggarong Kaltim, Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

5 April 2026 | 23:40
Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

Membongkar Peredaran Sabu di Kota Bangun Kaltim, 3 Orang Ditangkap, 1 DPO Diburu

5 April 2026 | 23:33
BMKG: Musim Kemarau 2026 Mulai April, Waspada Potensi El Niño

BMKG: Musim Kemarau 2026 Mulai April, Waspada Potensi El Niño

5 April 2026 | 23:21
Borneo FC Samarinda Perkasa di Kandang Madura United, Tempel Persib di Persaingan Juara

Borneo FC Samarinda Perkasa di Kandang Madura United, Tempel Persib di Persaingan Juara

5 April 2026 | 23:13

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved