BERAU, Pranala.co – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir Kantor Satpol PP, Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 10.00 Wita, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus oleh tim gabungan kepolisian.
Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sepekan sebelumnya, tepatnya Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 19.00 Wita.
“Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya ketika sedang bertugas. Namun, saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Inayah (24), seorang anggota Satpol PP. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Scoopy berwarna merah hitam dengan nomor polisi KT 6021 SY.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan perkara lain yang ditangani Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial SBY (21).
“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak wilayah Teluk Bayur. Saat ditemukan, pelat nomor kendaraan sudah dilepas,” jelas Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).
Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Masyarakat diharapkan menggunakan pengaman tambahan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan,” pungkasnya. (RIL/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















