JOMBANG, Pranala.co — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pemberangkatan calon jemaah haji pada Musim Haji 2026 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah terus dipantau, persiapan pelaksanaan ibadah haji telah mencapai tahap final.
“Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jemaah calon haji,” ujar Gus Irfan, sapaan akrabnya, di Jombang, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026).
Menurut jadwal yang sudah disusun, calon jemaah haji akan mulai memasuki asrama haji 21 April 2026, kemudian diberangkatkan ke Tanah Suci 22 April 2026. Menteri menegaskan, hingga saat ini tidak ada perubahan terhadap jadwal tersebut.
Gus Irfan mengibaratkan persiapan penyelenggaraan haji tahun ini dengan pesta pernikahan besar yang telah menyelesaikan seluruh tahapan logistical. “Seperti membayar gedung, katering, seragam, dan sebagainya—semuanya sudah siap,” tuturnya.
Di tengah ketegangan konflik di Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah calon jemaah haji.
“Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun dan kami berharap mereka yang berseteru di sana menghormati proses haji umat Islam dari seluruh dunia,” ucap Gus Irfan.
Ia berharap pihak-pihak yang terlibat konflik dapat menurunkan tensi agar umat Muslim dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.
Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menjadikan penyelenggaraan haji 2026 sebagai cerminan pelayanan publik yang lancar, bersih, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 18 triliun, pemerintah mengutamakan aspek akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana. Untuk menjamin transparansi, Kementerian melibatkan unsur profesional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pengawasan pengadaan serta tata kelola keuangan.
Keikutsertaan aparat penegak hukum tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kenyamanan dan keselamatan calon jemaah haji. (RE/ANT)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















