PRANALA.CO, BONTANG – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan di lingkungan kepolisian, Polres Bontang menggelar sosialisasi terkait pembinaan etika dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama pada Selasa pagi ini dipimpin oleh Bidang Propam Polda Kaltim dan diikuti 66 personel Polres Bontang, Selasa (15/10/2024).
Dipandu AKBP M Faridl Djauhari, Ketua Tim Sosialisasi yang bertindak sebagai narasumber, sosialisasi ini menyoroti pentingnya menjaga etika dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. AKBP Faridl menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus memahami dan mematuhi Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang mencakup berbagai aspek perilaku dan integritas.
Dalam arahannya, ia juga menegaskan bahwa beberapa pelanggaran serius seperti perselingkuhan, penyalahgunaan narkoba, serta keterlibatan dalam komunitas LGBT kini menjadi perhatian utama bagi institusi kepolisian.
“Etika adalah pondasi yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri. Pelanggaran, sekecil apa pun, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kita,” tegasnya.
Tidak hanya itu, AKBP Faridl juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang. Menurutnya, anggota Polri harus menjauhkan diri dari segala bentuk politik praktis demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Pentingnya penggunaan media sosial secara bijak juga menjadi sorotan dalam sosialisasi ini. AKBP Faridl mengungkapkan bahwa banyak pelanggaran di kalangan anggota Polri yang bermula dari aktivitas di dunia maya.
Ia mengimbau seluruh personel untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di platform digital, mengingat segala tindakan di ranah tersebut dapat berdampak besar pada reputasi pribadi maupun institusi.
AKBP Faridl kembali menekankan agar setiap anggota memahami dan selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menjadi landasan hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Dengan pemahaman yang baik akan aturan dan etika, kita bisa meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran di internal Polres Bontang serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan pemahaman yang mendalam akan etika dan regulasi, diharapkan personel Polri mampu menjalankan tugas dengan lebih baik dan profesional. (*)
Discussion about this post