PRANALA.CO, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum alias KPU Bontang menggelar konsolidasi daerah yang melibatkan beragam pihak terkait. Acara tersebut berlangsung di Hotel Bintang Sintuk, Jalan Urea Pupuk Kaltim, Bontang, pada Rabu (30/10/2024), dengan tujuan memastikan kesiapan pemilu yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Camat dan Lurah se-Kota Bontang. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga berpartisipasi, menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada.
Acara dibuka Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang. Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk menjamin kelancaran dan kedamaian dalam Pilkada mendatang.
“Selain memberikan arahan, kami juga menghadirkan lima narasumber dari berbagai instansi yang akan memaparkan persiapan masing-masing dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang,” jelas Hamzah, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bontang.
Kapolres Bontang menjadi pembicara pertama, menyampaikan kesiapan Polres dalam menjaga kondusifitas dan keamanan selama tahapan Pilkada. Pemaparan dilanjutkan oleh Kodim 0809 Bontang yang membahas peran TNI dalam menjaga stabilitas wilayah.
Bawaslu Bontang juga tidak ketinggalan, memaparkan langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan untuk mencegah pelanggaran pemilu. Kejaksaan Negeri Bontang, sebagai penegak hukum, menjelaskan kesiapan mereka dalam menangani masalah hukum agar Pilkada berjalan sesuai aturan. Terakhir, Ketua KPU Bontang, Muzrobby, menyatakan bahwa persiapan telah dilakukan secara intensif menjelang tahapan Pilkada.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kesiapan seluruh pihak terkait sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow



















Comments 2