SANGATTA, Pranala.co — Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Kutim, di Sangatta, Senin (30/3/2026).
Laporan ini memperlihatkan sejumlah indikator pembangunan daerah mengalami peningkatan signifikan, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia hingga diversifikasi ekonomi yang mulai mengurangi ketergantungan pada sektor tambang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dihadiri puluhan anggota dewan. Ardiansyah hadir menyampaikan laporan secara langsung, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi.
Bupati Kutim Ardiansyah memaparkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kutim naik dari 75,90 pada 2024 menjadi 76,48 pada 2025. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan di berbagai aspek kualitas hidup masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga standar ekonomi.
“Salah satunya Indeks Pembangunan Manusia yang naik dari 75,90 pada 2024 menjadi 76,48 pada 2025,” ucap Ardiansyah.
Di sektor ekonomi, terjadi pergeseran struktural yang mengejutkan. Kontribusi pertanian dan perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat dari 8,80 persen menjadi 10,96 persen. Kenaikan ini menunjukkan mulai menguatnya sektor non-tambang dalam menopang perekonomian daerah yang selama ini identik dengan industri ekstraktif.
Kualitas pelayanan publik turut mengalami perbaikan. Indeks kepuasan masyarakat tercatat meningkat dari 81,41 poin pada 2024 menjadi 85,82 poin pada 2025. Lonjakan hampir 4,5 poin ini menjadi bukti respons positif warga terhadap reformasi birokrasi yang digenjot pemerintah daerah.
Peningkatan juga terjadi pada sektor lingkungan hidup. Indeks kualitas lingkungan daerah naik dari 75,85 poin menjadi 80,85 poin. Sementara itu, kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dilaporkan telah mencapai 100 persen.
“Secara keseluruhan, capaian kinerja pemerintah daerah berada pada angka 91,74 persen dan masuk kategori sangat tinggi,” ungkap Ardiansyah.
Bupati menyebutkan penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Melalui LKPJ ini, kami menyampaikan hasil pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















