Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini tidak hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi juga lewat inovasi dan pendekatan yang lebih humanis.
Pesan itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Ardiansyah menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak bisa dilepaskan dari kontribusi masyarakat. Salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak secara rutin dan tepat waktu.
“Salah satu upaya meningkatkan PAD Kutim adalah menggali potensi pendapatan, termasuk dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak,” ujar Bupati.
Menurutnya, penghargaan seperti ini bukan sekadar seremoni. Tetapi juga menjadi pemantik semangat agar semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Bupati Kutim juga menyoroti langkah progresif Bapenda Kutim dan Bank Kaltimtara Cabang Sangatta yang telah menerapkan sistem pembayaran pajak secara digital.
Transformasi layanan ini, katanya, memberi ruang lebih mudah bagi warga untuk melaporkan dan membayar pajak dari mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak daerah.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bapenda yang sudah melaksanakan sistem pelayanan pajak berbasis digital. Langkah ini memudahkan masyarakat dan berdampak positif pada peningkatan PAD,” jelasnya.
Digitalisasi ini disebut sejalan dengan arah pembangunan Kutim yang ingin memberikan layanan cepat, transparan, dan efisien.
Dalam Gebyar Pajak 2025, pemerintah memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak teladan. Mereka dinilai patuh dan konsisten membayar pajak secara online.
Ardiansyah berharap penghargaan itu tidak hanya disambut dengan rasa bangga, tetapi juga diteruskan dengan komitmen tinggi dalam menunaikan kewajiban pajak ke depannya.
“Kepada wajib pajak penerima reward, terus jalin komunikasi dengan Bapenda dan jadilah contoh bagi yang lain dalam berpartisipasi membangun Kutai Timur,” tuturnya.
Bupati menekankan, kepatuhan wajib pajak merupakan indikator penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Pajak yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program strategis pemerintah.
Melalui pendekatan apresiatif dan transformasi digital, Pemkab Kutim ingin memastikan bahwa pajak bukan lagi dianggap beban, tetapi bagian dari kontribusi nyata untuk memajukan daerah. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















