Pranala.co, BONTANG — Musim haji tahun ini menghadirkan dinamika baru bagi calon jemaah (Calhaj) asal Bontang. Meski terjadi perubahan skema pembagian kuota secara nasional, sebanyak 112 orang dipastikan tetap berangkat menunaikan ibadah haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bontang, Najmuddin Tamini, menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini menerapkan kebijakan pembagian kuota secara global di tingkat provinsi. Jika sebelumnya kuota ditetapkan langsung per kabupaten/kota, kini alokasinya dibagi di tingkat provinsi berdasarkan nomor urut pendaftaran.
“Tahun ini kuota haji diberikan secara menyeluruh di provinsi. Untuk Kalimantan Timur (Kaltim) totalnya 3.189 orang, lalu dibagi ke 10 kabupaten/kota berdasarkan nomor urut pendaftaran,” ujar Najmuddin, Senin (23/2/2026).
Dari proses pembagian tersebut, Bontang awalnya memperoleh alokasi 63 jemaah berdasarkan daftar prioritas masa tunggu. Namun hingga batas akhir pelunasan biaya, hanya 55 orang yang menyelesaikan pembayaran.
Hal serupa terjadi pada kuota lanjut usia. Dari alokasi 12 orang, hanya dua jemaah yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Kekosongan kuota itu kemudian diisi melalui sejumlah mekanisme yang telah diatur pemerintah. Salah satunya kuota penggabungan sebanyak lima orang, yang memungkinkan jemaah berangkat bersama pendamping, seperti pasangan suami-istri atau anak yang mendampingi orang tua.
“Biasanya suami-istri atau anak yang mendampingi orang tuanya. Jadi mereka diberangkatkan bersama agar jemaah lebih aman dan nyaman,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mengaktifkan daftar cadangan. Dari 80 calon jamaah cadangan yang telah melunasi biaya, sebanyak 38 orang akhirnya memperoleh kepastian berangkat. Penentuan tetap mengacu pada masa tunggu terlama.
“Semua cadangan sudah melunasi, tetapi yang diprioritaskan adalah yang masa tunggunya paling lama,” kata Najmuddin.
Menariknya, tahun ini terdapat 15 calon jemaah dari luar daerah yang berangkat melalui Bontang. Mereka sebelumnya mendaftar di daerah asal, namun telah pindah domisili ke Bontang dan memenuhi persyaratan administrasi.
“Istilahnya mutasi masuk. Mereka tetap menggunakan kuota daerah asal, sehingga tidak mengurangi jatah Bontang,” ujarnya.
Sebaliknya, terdapat empat warga yang semula mendaftar di Bontang, tetapi memilih berangkat dari daerah lain karena pindah domisili. Kondisi tersebut dikenal sebagai mutasi keluar.
Selain jemaah, satu orang petugas haji juga ditetapkan untuk mendampingi rombongan. Dengan berbagai skema tersebut, total jemaah dan petugas yang berangkat dari Bontang tahun ini mencapai 112 orang.
Najmuddin mengingatkan bahwa proses keberangkatan haji tidak hanya ditentukan oleh pelunasan biaya, tetapi juga oleh masa tunggu dan urutan pendaftaran.
“Masa tunggu haji cukup panjang. Karena itu, calon jamaah perlu memantau informasi resmi dan memastikan seluruh tahapan administrasi dipenuhi tepat waktu,” ujarnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















