Pranala.co, PANGKEP — Tahun 2025 ditutup dengan catatan penting bagi keamanan Pangkajene dan Kepulauan. Kepolisian Resor Pangkep merilis kinerja pengamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik sepanjang setahun terakhir.
Rilis akhir tahun itu dipimpin langsung Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, di Mapolres Pangkep. Para pejabat utama turut mendampingi.
Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Polri kepada publik. Sekaligus potret situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasilnya cukup menenangkan. Sepanjang 2025, Polres Pangkep menangani 445 kasus tindak pidana. Dari jumlah itu, 415 perkara berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaiannya mencapai 93,3 persen.
Angka kriminalitas juga menurun. Dibandingkan 2024, jumlah kasus turun 24 perkara atau sekira 5,1 persen. Namun, tidak semua jenis kejahatan bergerak turun.
Polres Pangkep mencatat lonjakan signifikan pada kejahatan berbasis teknologi. Kasus penipuan melalui media elektronik melonjak tajam. Dari 31 kasus pada 2024, naik menjadi 58 kasus di 2025.
Kenaikan juga terjadi pada pencurian dengan pemberatan. Jumlahnya bertambah dari 12 menjadi 17 kasus.
Di sisi lain, sejumlah kejahatan konvensional justru menurun. Pencurian kendaraan bermotor turun lebih dari 50 persen. Kasus pencurian biasa dan penipuan konvensional juga mengalami penurunan cukup drastis.
“Ini menunjukkan perubahan pola kejahatan. Dari konvensional ke digital,” ujar AKBP Husni.
Di bidang narkotika, Polres Pangkep justru meningkatkan pengungkapan. Sepanjang 2025, tercatat 34 kasus narkoba. Naik dari 31 kasus pada tahun sebelumnya.
Barang bukti yang diamankan beragam. Mulai dari sabu, obat daftar G, hingga tembakau sintetis. Jumlah tersangka pun melonjak, dari 35 orang menjadi 51 orang.
“Ini bukti keseriusan kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Sat Polairud Polres Pangkep menangani tiga kasus illegal fishing. Jumlahnya sama dengan tahun lalu. Mayoritas kasus berhasil dituntaskan.
Di sektor lalu lintas, kecelakaan mengalami peningkatan. Dari 293 kejadian pada 2024 menjadi 314 kejadian di 2025. Namun ada kabar baik.
Korban meninggal dunia justru menurun. Dari 49 jiwa menjadi 47 jiwa. Kerugian materiil juga berkurang, dari Rp753,2 juta menjadi Rp641,8 juta.
Penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat naik tipis. Total 287 perkara ditilang dengan denda mencapai Rp33,13 juta.
Kapolres menegaskan, secara umum situasi kamtibmas Pangkep tetap kondusif. “Aman dan terkendali. Meski ada beberapa kejahatan yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan digital. Edukasi dan pencegahan akan terus diperkuat. AKBP Husni menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pangkep.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menjaga keamanan menuju 2026,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















