PERKEBUNAN rakyat di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agiel Suwarno.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, pemerintah provinsi harus terus memprioritaskan pengembangan perkebunan rakyat, yang merupakan salah satu sektor ekonomi penting di daerah ini.
Agiel mengusulkan agar pemerintah provinsi bisa terus menggencarkan program pemberian bantuan terhadap aktivitas perkebunan rakyat, seperti penyediaan bibit, pupuk, alat, dan bimbingan.
Dia mengkritik bahwa selama ini bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi lebih banyak mengarah ke perkebunan besar yang sudah memiliki modal dan sumber daya yang cukup.
Sementara itu, perkebunan rakyat yang lebih banyak mengandalkan tenaga kerja dan lahan sendiri, seringkali terabaikan. “Jadi minta diberi perhatian lebih. Supaya pengelolaan perkebunan rakyat juga bisa lebih optimal,” ujar Agiel.
Dia juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi oleh pelaku perkebunan rakyat, seperti status lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
Status ini membuat pemerintah provinsi sulit untuk menjalankan program-programnya di lahan tersebut. “Status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya,” tutur Agiel.
Untuk itu, Agiel meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa menuntaskan persoalan status lahan tersebut. Ia mendorong OPD untuk bisa lebih cermat dalam penetapan status lahan dari perkebunan masyarakat, agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik.
Agiel berharap, dengan adanya perhatian dan bantuan yang lebih besar dari pemerintah provinsi, perkebunan rakyat di Kaltim bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADS/DPRD KALTIM)

















