BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan anak kepada pihak berwenang. Kepeduliannya terhadap banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan di Bontang, baik fisik maupun seksual, mendorongnya untuk menyuarakan hal ini.
“Ini menandakan bahwa di Bontang masih ada anak yang menerima perlakuan buruk. Tinggi atau rendahnya angka kasus kekerasan pada anak harus menjadi perhatian khusus,” kata Andi Faiz, Rabu (25/7/2024).
Andi Faiz menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun seksual, adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Bontang untuk bersama-sama memberikan pendidikan dan perlindungan kepada anak-anak. Menurutnya, upaya mengentaskan masalah ini memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga sosial dan agama, hingga pemerintah.
“Mulai dari keluarga, sekolah, hingga lembaga sosial dan agama, serta pemerintah, harus berperan aktif memberikan pendidikan yang mempromosikan kehidupan yang aman tanpa kekerasan bagi anak. Termasuk berani melaporkan agar kasus bisa segera ditangani,” sambung Andi Faiz.
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang, tercatat 42 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2024.
Rinciannya, 13 anak menjadi korban kekerasan seksual dan 16 anak menjadi korban kekerasan fisik. Tahun lalu, dalam setahun jumlah kasus mencapai 80. Tahun ini, jumlah tersebut berpotensi meningkat atau menurun.
Dengan angka yang memprihatinkan ini, Andi Faiz berharap masyarakat semakin sadar dan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian kekerasan yang mereka temui, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Bontang. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow


















Comments 1