Bontang, PRANALA.CO – DPRD Bontang kembali menegaskan pentingnya agar setiap rekomendasi yang dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota segera diimplementasikan dengan serius oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama para Kepala Dinas.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dalam rapat penyampaian hasil kerja Pansus LKPJ, Selasa (22/4/2025).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan menyoroti masalah klasik. Yakni, banyaknya rekomendasi yang selama ini hanya dianggap sebagai formalitas belaka dan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Hal ini sangat disayangkan, mengingat rekomendasi yang dihasilkan DPRD melalui Pansus LKPJ tidak hanya bertujuan untuk mengkritisi, tetapi juga sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan program dan kegiatan pemerintah kota ke depannya.
“Kami tadi sudah memberikan teguran terakhir kepada para Kepala Dinas. Ternyata, selama ini banyak rekomendasi yang hanya berhenti sebagai rekomendasi, padahal itu seharusnya menjadi dasar untuk perbaikan kinerja,” tegas Andi Faizal.
Menurutnya, rekomendasi yang disusun DPRD Bontang melalui Pansus LKPJ merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap capaian program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota selama satu tahun anggaran. Ia pun menekankan pentingnya Kepala Dinas untuk tidak hanya memahami, tetapi juga dapat menerjemahkan rekomendasi tersebut menjadi langkah-langkah konkret di lapangan.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Bontang mengingatkan bahwa jika rekomendasi terus-menerus diabaikan, maka seluruh proses evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh DPRD akan menjadi sia-sia.
“Semangat kami adalah agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pemicu untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Dalam kesempatan tersebut, Neni mengakui bahwa sebagian besar masukan yang diberikan memang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan perlu segera diimplementasikan.
“Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan kita laksanakan karena sesuai dengan fakta di lapangan. Tidak ada masalah dengan itu,” ujar Neni Moerniaeni.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa beberapa masalah seperti penertiban papan reklame memang masih tertunda, dan hal tersebut menjadi salah satu fokus perbaikan.
Mengenai usulan dari salah satu anggota DPRD, Faizal, terkait program satu kelurahan satu taman, Neni memastikan bahwa usulan tersebut telah diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Saat ini, tantangannya hanya terletak pada proses pembebasan lahan.
“Usulan itu sudah kami input ke RPJMD. Tugas selanjutnya adalah pembebasan lahan. Kita harus mengikuti prosedur yang berlaku, dan ini memerlukan waktu, terutama untuk program yang membutuhkan pembebasan lahan seperti taman dan parkir,” terang Neni. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 2