Pranala.co, BALIKPAPAN — Polda Kaltim menegaskan bahwa enam terduga kasus narkoba yang diserahkan Kodim 0912/Kutai Barat tidak dibebaskan. Mereka saat ini tengah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Asesmen dilakukan setelah seluruh terduga, yang terdiri dari satu perempuan dan lima laki-laki. Yaitu, MS (27), FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), dan AF (30). Mereka dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan, bahwa asesmen diperlukan untuk menentukan posisi hukum para terduga, apakah mereka bagian dari jaringan peredaran narkoba atau hanya pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
“Karena hasil tes urine positif, maka dilakukan asesmen di BNNP Kaltim. Dari asesmen itu akan diketahui apakah mereka terlibat jaringan, pengedar, atau hanya pengguna. Jika hanya pemakai, kemungkinan akan diarahkan untuk rehabilitasi di BNNP Tanah Merah Samarinda,” jelasnya, Selasa (25/11/2025).
Menanggapi pernyataan mengenai aktivitas para terduga merupakan peredaran narkoba, bukan pemakaian. Yuliyanto menegaskan hal itu masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
“Informasi seperti itu perlu didalami kembali. Apa pun hasil asesmen, mereka tetap dalam pantauan. Jika nanti terbukti melakukan transaksi atau mengedarkan, tentu akan kami tindak sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Dikatakannya, asesmen dilakukan karena unsur barang bukti tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana hasil gelar perkara. “Yang mendukung lagi dilakukan asesmen adalah hasil dari pengecekan urin kepada enam terduga ini positif,” ucapnya.
“Sehingga ketika positif maka dia itu bisa saja dikategorikan korban atau pengguna atau juga bisa saja dia pengedar, bisa saja. Tetapi kan ini perlu asesmen. Nah, kalau dia itu ternyata adalah hanya memakai saja, mungkin yang biasanya itu hasil assessment-nya adalah rehabilitasi,” tambahnya.
Rehabilitasi, kata Yuliyanto, menjadi langkah penting untuk memastikan pengguna benar-benar berhenti memakai narkoba. Upaya ini membutuhkan dorongan eksternal karena sangat sulit mengandalkan kesadaran mereka sendiri.
“Itu memang sulit, tetapi memang harus ada paksaan dari luar dalam bentuk misalnya pengawasan, kemudian direhab di rumah sakit, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan berita acara interogasi, tidak ditemukan barang bukti melekat pada keenam terduga saat penggeledahan. Selain itu, para terduga tidak berada di lokasi ketika penggeledahan dilakukan.
“Barang bukti berasal dari lokasi yang digeledah. Penggeledahan sendiri harus sesuai undang-undang,” sebutnya.
Menurutnya, dalam Undang-Undang sudah diatur siapa yang memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, penggeledahan, penangkapan, dan lain sebagainya. “Dalam hal tidak tertangkap tagan adalah penyidik sebagaimana dalam KUHAP,” kata Yuliyanto.
Polda Kaltim juga menyoroti beredarnya chat yang mengatasnamakan anggota Subdit III dengan nama Parda Ari Tonang. Yuliyanto memastikan bahwa nama yang dicantumkan dalam pesan tersebut tidak terdaftar sebagai anggota Polri di Polda Kaltim maupun Polres Kubar.
“Dalam chat itu juga ada nomor rekening BCA atas nama Parda Ari Tonang. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk memastikan siapa pemilik rekening. Yang jelas, tidak ada anggota kami yang bernama Parda Ari Tonang,” tegasnya.
Lebih lanjut, saat ini enam terduga masih dalam proses asesmen dan menunggu hasil resmi dari BNNP Kaltim.
“Mereka tidak dibebaskan. Mereka diasesmen oleh BNNP. Untuk hasilnya, nanti akan kami konfirmasi ke BNNP Kaltim apakah sudah keluar atau belum,” terang Yuliyanto.
Sebelumnya, Unit Intel Kodim 0912/Kubar menangkap enam orang terduga pelaku narkoba dalam penggerebekan di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Kamis, 20 September 2025 sekitar pukul 01.30 Wita. Dari lokasi, petugas menemukan 50 poket sabu seberat 17,61 gram, uang tunai Rp3,52 juta, tujuh ponsel, perlengkapan isap, sebilah sajam, hingga sebuah brankas.
Setelah itu, Kodim 0912/Kubar menyerahkan para terduga beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polres Kutai Barat.
Namun tak lama kemudian, beredar video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan pertemuan antara Polres Kutai Barat dan Kodim berujung walk-out oleh sejumlah anggota TNI.
Berbagai akun media sosial lantas mengaitkan rekaman itu dengan dugaan kekecewaan TNI karena polisi dianggap tidak menindaklanjuti penangkapan enam terduga tersebut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















