Pranala.co, NUNUKAN – Empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu. Salah satunya adalah pejabat utama: Kasat Narkoba sendiri.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri, Rabu (9/7/2025) di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.
“Benar, ada empat anggota polisi yang ditangkap terkait penyelundupan sabu,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (10/7/2025).
Eko membenarkan bahwa salah satu yang diamankan adalah Iptu SH, yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan. Tiga lainnya adalah anggota berpangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda.
Sayangnya, Eko belum bisa membeberkan secara rinci kronologi penangkapan. Ia hanya menegaskan bahwa tidak ada warga sipil yang ikut terlibat dalam kasus ini.
“Baru empat orang, semuanya anggota polisi. Tidak ada masyarakat sipil yang ditangkap,” ujarnya.
Sempat beredar kabar bahwa ada tujuh anggota polisi yang diamankan. Lima di antaranya disebut berasal dari Satresnarkoba Polres Nunukan, dan dua lainnya dari Polsek Sebatik Timur. Namun informasi ini langsung dibantah oleh Brigjen Eko.
“Itu tidak benar. Jumlahnya empat orang. Proses pemeriksaan masih berlangsung,” tegasnya.
Eko memastikan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparat yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Semua akan diproses sesuai aturan. Tak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.


















