Pranala.co, BONTANG — Mereka sudah dipercaya. Sudah diberi kerja. Tapi justru itu yang mereka khianati.
Sebuah toko mebel di Jalan Bhayangkara, Bontang Utara, jadi korban. Lemari jati raib. Meja makan juga. Kursi tamu pun ikut hilang. Total kerugian: nyaris Rp30 juta.
Awalnya, pemilik toko tak langsung sadar. Toko tetap buka seperti biasa. Tapi saat stok dicek satu per satu—ada yang janggal. Ada yang kurang. Banyak yang hilang.
Saksi bernama AG lah yang pertama kali curiga. Ia baru buka toko pagi itu. Hari Selasa, 8 April 2025. Sekitar pukul 10.00 WITA.
AG langsung melapor ke pengelola. Mereka cek ulang stok. Hasilnya: satu lemari jati hilang. Satu set meja makan juga tak ada. Kursi tamu? Tidak ditemukan. Empat kursi makan? Ikut lenyap.
Tak ada jejak pembobolan. Pintu utuh. Gembok masih terkunci. Tapi barang-barang itu raib.
Kecurigaan mengarah ke dalam. Ke orang yang selama ini bekerja di sana. Diam-diam. Dalam senyap.
Dan dugaan itu terbukti.
Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bergerak cepat. Jumat siang, 1 Agustus 2025. Pukul 13.30 WITA. Lokasi: Pos 7 Jalan Kapal Pinisi, Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang.
Dua orang ditangkap. Inisial ZHA (28) dan IR (21). Keduanya bukan orang asing. Mereka adalah pekerja lepas toko mebel itu. Yang selama ini dianggap bagian dari keluarga usaha itu.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, membenarkan penangkapan itu.
“Perbuatan para terduga dilakukan dalam beberapa kali aksi. Saat pengelola lengah dalam kontrol stok barang,” jelasnya.
Artinya, pencurian ini bukan sekali jalan. Tapi dicicil. Perlahan. Saat tak ada yang memperhatikan.
ZHA dan IR tahu persis celahnya. Mereka tahu kapan harus mengambil. Mereka tahu apa yang paling mudah dibawa. Dan mereka tahu, siapa yang mungkin tidak curiga. (RE)















