BONTANG – Aktivitas alat berat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan, Bontang, kembali memicu sorotan publik. Warga setempat menduga adanya praktik penambangan galian C ilegal di lokasi tersebut. Namun, pemilik alat berat, Jimmy Erik, yang juga merupakan anak pemilik lahan, membantah keras dugaan tersebut.
Jimmy menjelaskan bahwa aktivitas yang dilakukan di lahannya bukanlah penambangan, melainkan upaya pemerataan tanah untuk mencegah longsor.
“Saya sudah dua tahun tidak ada aktivitas di sana. Sekarang ada yang mau beli tanah saya, jadi saya datangkan alat berat untuk meratakan lahan. Saya juga sudah minta izin ke Pak Lurah dan Kapolsek untuk menimbun bagian yang rawan longsor,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).
Ia mengakui bahwa sebagian hasil galian digunakan untuk menimbun area sekitar, sementara sebagian lainnya dijual untuk menutup biaya operasional.
“Kalau ada yang beli, itu hanya untuk biaya operasional kami, bukan untuk mencari keuntungan,” tambah Jimmy.
Namun, pernyataan Jimmy justru memicu kontroversi ketika menanggapi kondisi rumah warga di sekitar lokasi yang nyaris roboh.
“Rumah itu berdiri di tanah saya tanpa izin, jadi kami tidak peduli dengan kondisinya. Itu tanah kami yang diperjualbelikan tanpa sepengetahuan keluarga,” tegasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas alat berat yang menggali tanah dalam jumlah besar. Bekas galian terlihat jelas di sisi kiri dan kanan jalan, memicu kekhawatiran warga akan dampak lingkungan dan keselamatan.
Menanggapi hal ini, Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L Tobing, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki legalitas aktivitas tersebut. “Kami akan periksa izin terkait. Jika ada pelanggaran, tindakan tegas pasti diambil,” kata Kapolres.
Terkait dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas ini, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk anggota kepolisian.
“Jika ada anggota yang bermain di dalamnya, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post