Pranala.co, BALIKPAPAN — Seorang residivis kembali berulah. Pria berinisial F (23) nekat membobol kamar indekos milik seorang mahasiswi asal Bali, meski pernah merasakan dinginnya lantai penjara.
Aksi pencurian ini terjadi di Perum Griya Permata Asri, Jalan Danau Tondano, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025.
Korban, seorang perempuan berinisial A (21), mendapati kamarnya berantakan saat baru pulang. Gembok sudah rusak. Barang-barang di dalam kamar acak-acakan.
“Korban curiga dan langsung memeriksa isi kamar. Ternyata beberapa barang miliknya hilang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).
Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga: Satu unit laptop Asus; satu unit handphone Samsung Note 9;Mouse dan keyboard; serta dompet berisi dokumen penting. Kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hanya berselang dua hari, tepatnya Senin, 23 Juni 2025, pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti hasil curian.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Beberapa barang milik korban berhasil kami amankan,” tambah Iskandar.
Dari hasil interogasi, diketahui pelaku pernah terlibat kasus pencurian serupa dan baru saja bebas dari penjara.
Kini, F harus kembali berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
“Pasang CCTV, aktifkan kembali poskamling. Jangan beri celah untuk pelaku kejahatan,” tegasnya.
[SYAHRUL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















