Pranala.co, SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan taringnya di sektor pertambangan. Sepanjang 2024, provinsi ini sukses memproduksi 436,7 juta metrik ton batu bara. Jumlah itu setara 52,1 persen dari total produksi nasional yang mencapai 836 juta metrik ton.
Capaian ini makin menguatkan posisi Kaltim sebagai pusat industri batu bara Indonesia. Namun, di balik angka fantastis itu, muncul pertanyaan: sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya?
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Perhatian kami adalah bagaimana potensi besar batu bara daerah dapat benar-benar membantu mengurangi kemiskinan. Lewat PPM, pemerintah bersama perusahaan berupaya meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim memang sangat besar, yakni Rp329,46 triliun. Tapi, dana PPM yang terealisasi rata-rata hanya sekitar Rp400 miliar per tahun.
Jika dihitung, angka itu setara Rp1.000 untuk setiap ton batu bara yang dikeruk. Padahal, rata-rata produksi batu bara Kaltim mencapai 350–400 juta ton per tahun.
“Kalau dilihat dari perbandingan produksi dengan nilai PPM, kontribusinya masih jauh dari kata ideal,” kata Bambang.
Bambang juga mengingatkan bahwa PPM tidak sama dengan Corporate Social Responsibility (CSR). CSR bersifat sukarela. Sedangkan PPM adalah kewajiban hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.
“Kalau perusahaan tidak melaksanakan PPM, pemerintah berhak menahan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Itu berarti izin produksinya bisa dihentikan,” tegasnya.
Pemprov Kaltim berharap ke depan dana PPM bisa benar-benar sebanding dengan skala produksi batu bara di Kaltim. Bukan hanya angka di atas kertas, tetapi nyata dirasakan masyarakat. (TIA)


















