SANGATTA – Ratusan tenaga honorer di Kutai Timur (Kutim) memadati halaman kantor DPRD Kutim dalam aksi damai, Selasa (18/3/2025). Dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan, mereka menyuarakan harapan besar: kejelasan status pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap I.
Di bawah terik matahari, suara lantang Mursalim, Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (Forkom TK2D) Kutim, menggema di depan gedung dewan. Ia menegaskan bahwa aksi damai ini dilakukan demi menuntut kepastian dari pemerintah terkait masa depan mereka yang telah lama mengabdi.
“Kami meminta pemerintah memberikan kepastian terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK. Sudah terlalu lama kami menunggu kejelasan,” ujar Mursalim dalam orasinya yang disambut riuh dukungan dari rekan-rekannya.
Menurut Mursalim, Kutai Timur sebagai daerah yang memiliki anggaran besar sudah sangat siap untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) yang telah diterbitkan, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda pengangkatan.
“Daerah kami siap. Dengan anggaran yang memadai, seharusnya pengangkatan segera direalisasikan. Kami berharap pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya penuh semangat.
Dukungan dari DPRD Kutim
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmy, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para tenaga honorer. Ia berkomitmen memperjuangkan tuntutan mereka agar proses pengangkatan menjadi PPPK dapat berjalan cepat dan efisien.
“Kami memahami keresahan para tenaga honorer. DPRD Kutim akan terus mendorong agar proses pengangkatan ini segera direalisasikan. Kami tidak ingin ada waktu kosong bagi mereka untuk menikmati gaji sebagai PPPK,” tegas Jimmy di hadapan massa aksi.
Meski demikian, Jimmy menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dan menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Ia berharap surat edaran resmi dari pemerintah pusat segera diterbitkan agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami berharap keputusan dari pusat segera final. Surat edaran yang akan muncul nantinya diharapkan memberikan kejelasan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Kutai Timur,” lanjutnya.
Bagi para tenaga honorer yang hadir, aksi damai ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga ekspresi dari harapan yang tak pernah pudar. Bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, banyak dari mereka yang menggantungkan masa depan pada kebijakan pengangkatan ini.
“Kami hanya ingin kepastian. Kami sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun. Harapan kami sederhana, diangkat menjadi PPPK agar kehidupan kami lebih sejahtera,” ujar Siti, seorang tenaga honorer di bidang administrasi, dengan mata berkaca-kaca.
Aksi damai ini berakhir tertib setelah beberapa perwakilan tenaga honorer diterima anggota DPRD Kutim untuk berdialog langsung. Meski belum ada keputusan pasti, mereka berharap suara mereka didengar dan segera ditindaklanjuti. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post