Pranala.co, SANGATTA – Proyek Jembatan Nibung yang hampir rampung justru menyisakan persoalan baru. Sejumlah warga Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menuntut kontraktor pelaksana segera melunasi utang senilai Rp1,8 miliar yang disebut belum dibayarkan.
Jembatan yang membentang di atas Sungai Nibung itu menjadi bagian dari proyek Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperkuat konektivitas darat Kutim–Berau. Dengan panjang sekitar 200 meter dan nilai proyek berkisar Rp58,7 miliar hingga Rp60 miliar, pembangunan ditargetkan tuntas pada periode 2025–2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan dua perusahaan berbeda dalam dua tahap anggaran. PT Arkindo memenangkan tender pada 2023, sedangkan PT RIS Putra Konstruksi menjadi pemenang tender 2024.
Secara fisik, progres pembangunan jembatan terpantau hampir selesai. Struktur utama telah berdiri dan akses penghubung mulai terbentuk. Namun di balik kemajuan itu, muncul keluhan warga terkait pembayaran material dan sewa alat berat.
Perwakilan warga Desa Kadungan Jaya, Ghazali, mengatakan pihaknya memasang spanduk berisi kritik yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk penagihan utang kontraktor.
“Hutang kontraktor itu totalnya senilai Rp1,8 miliar ke masyarakat,” ujar Ghazali saat ditemui di Sangatta, Jumat (13/2).
Ia merinci, nilai tersebut terdiri atas pembayaran material kayu sebesar Rp284 juta serta sewa dua unit ekskavator yang disebut mencapai Rp1,6 miliar.
Menurut Ghazali, warga telah menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan kepastian pembayaran, mulai dari audiensi di tingkat desa hingga pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur.
“Kami sangat keberatan. Sampai saat ini Dinas PUPR memfasilitasi kami, baik di tingkat desa maupun provinsi, tetapi belum ada kepastian,” tegasnya.
Ghazali menyatakan, warga mempertimbangkan langkah penutupan akses jembatan apabila kewajiban tersebut tidak segera dipenuhi. Selain itu, pihaknya berencana mengajukan audiensi ke Komisi III DPRD Kalimantan Timur untuk meminta mediasi antara warga dan kontraktor.
Ia juga mempertanyakan informasi bahwa pembayaran kepada kontraktor telah dilakukan, sementara menurut pantauan warga pekerjaan belum sepenuhnya rampung.
“Dari pantauan kami selaku warga setempat, pekerjaan jembatan itu belum selesai. Tetapi Dinas PUPR Kaltim menyampaikan kontraktor telah dibayar,” katanya.
Warga berharap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dapat turun tangan memastikan penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















