BONTANG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024, anggota DPRD Bontang, Abdul Malik, menyampaikan imbauan tegas kepada Wali Kota Bontang untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi masa kampanye politik.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (12/8/2024), politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan bahwa netralitas ASN sangat penting demi menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan publik.
Menurutnya, ASN yang terlibat dalam politik praktis tak hanya melanggar kode etik, tetapi juga berpotensi merusak citra pemerintah serta menurunkan kepercayaan masyarakat.
“ASN yang terlibat politik praktis akan mencederai prinsip demokrasi yang kita junjung. Pemerintah harus tegas dalam hal ini,” tegas Abdul Malik.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa ASN di Bontang sebelumnya telah dikenakan sanksi akibat keterlibatan mereka dalam kegiatan politik. Amir berharap kejadian-kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN di Bontang.
“Wali Kota perlu memberikan arahan tegas agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik selama Pilkada berlangsung,” tambah Abdul Malik.
Netralitas ASN, lanjut Abdul Malik, merupakan faktor kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil, bersih, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kita semua berharap Pilkada 2024 di Bontang berjalan dengan lancar dan adil. ASN harus tetap netral dan profesional,” tutupnya.
Imbauan ini menjadi pengingat bagi ASN di Bontang untuk berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan berintegritas, demi terciptanya pemilihan yang adil dan bebas dari intervensi politik. (*)



















Comments 2