Pranala.co, BONTANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) semakin diperketat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriani, mengatakan momen hari besar keagamaan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran, termasuk menimbun BBM bersubsidi.
Menurutnya, ketika kebutuhan bahan bakar meningkat, ketersediaan BBM bersubsidi di pasaran biasanya menjadi lebih terbatas. Situasi tersebut kerap dimanfaatkan sebagian pihak untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi saat pasokan mulai menipis.
“Pengawasan terhadap BBM bersubsidi menjadi perhatian khusus kami, terutama menjelang Idulfitri. Kami terus memantau distribusi dan penyalurannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan, termasuk praktik penimbunan,” ujar Widho, Selasa (10/3/2026).
Widho menjelaskan, pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan kepolisian, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, agar setiap potensi penyimpangan dalam distribusi BBM dapat segera diantisipasi.
Di lingkungan Polres Bontang, pengawasan melibatkan sejumlah satuan, di antaranya Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), serta unit patroli yang rutin melakukan pemantauan di lapangan.
Pemantauan tidak hanya difokuskan pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tetapi juga mencakup jalur distribusi BBM dari pihak penyedia hingga sampai ke tangan masyarakat.
“Pengawasan dilakukan mulai dari proses distribusi hingga penyaluran di lapangan. Tujuannya memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Belum Ditemukan Kasus Penimbunan
Widho mengungkapkan, sepanjang tahun ini pihaknya belum menemukan kasus penyelundupan maupun penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Bontang.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan. Terlebih, beberapa waktu lalu sempat beredar informasi mengenai dugaan penimbunan BBM di kawasan Muara Badak.
Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
“Kami sudah melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan ternyata hoaks,” ungkapnya.
Polres Bontang juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik penimbunan BBM. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Widho menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM, terutama jika merugikan masyarakat luas.
“Segala bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM akan kami tindak tegas. Ini perintah langsung dari pimpinan karena praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















