PRANALA.CO, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 70,76 kilogram sabu-sabu dan 9.560 butir pil ekstasi yang diselundupkan ke Banjarmasin.
“Selain sabu-sabu, kami juga berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi dari jaringan ini,” ungkap Kepala Polda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Winarto, saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/10/2024).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri Sistriawan, ditemukan bahwa jaringan ini terafiliasi dengan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba yang menjadi buronan Interpol dan Polri.
Penangkapan pertama terjadi Kamis (26/9/2024) di Hotel Familia, Banjarmasin. Polisi menangkap tersangka berinisial MAZ dengan barang bukti 9.280 gram sabu dalam 21 paket. Setelah pengembangan, tim berhasil menangkap pengendali jaringan berinisial MMU pada Kamis (3/10/2024) di Banjarmasin. Dari tangan MMU, ditemukan alat isap sabu beserta sisa sabu.
Menurut pengakuan MMU, ia bertugas sebagai operator Fredy Pratama di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Tim kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil Mitsubishi Triton putih yang diduga membawa sabu dari Kalimantan Barat.
Pada Selasa (8/10/2024), polisi berhasil menghentikan mobil tersebut di Banjarmasin. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 51.324 gram sabu berlogo teh Cina, serta ribuan butir ekstasi yang disembunyikan dalam bungker di kursi belakang mobil.
Selain itu, pada Kamis (10/10/2024), polisi kembali menangkap STV, warga Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang bertugas menjaga gudang narkoba. Dari penggerebekan tersebut, disita 10 paket sabu dengan total berat 10.308 gram.
Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 363.561 jiwa dari bahaya narkoba, serta menghemat anggaran negara hingga Rp1,8 triliun untuk rehabilitasi pecandu.
“Wilayah Kalimantan Selatan kini menjadi target pasar utama dari jaringan narkotika internasional yang memasok sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Kalimantan Barat,” tambah Kapolda Winarto. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow




















Comments 1