PRANALA.CO, Balikpapan – Warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diguncang kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh seorang janda muda berinisial KH (21). Bayi malang tersebut, yang diduga hasil hubungan gelap KH dengan kekasihnya, ditemukan meninggal dunia dan disembunyikan di dalam panci yang disimpan dalam lemari.
KH dilaporkan membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara membekap hingga bayi tersebut tidak bisa bernafas. Kasus ini terungkap setelah KH mengalami pendarahan hebat pasca-persalinan dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarga serta tetangganya.
Saat diperiksa tim medis, KH awalnya mengelak bahwa ia baru saja melahirkan, namun kondisi kesehatannya menandakan sebaliknya.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah, menyebutkan bahwa motif utama tindakan KH adalah rasa malu karena hamil di luar nikah.
“Tersangka merupakan seorang single parent yang diduga menjalin hubungan gelap dengan pria berinisial MR,” jelas Ipda Futuhatul, Rabu (6/11/2024).
Setelah KH dibawa ke rumah sakit, keluarga dan tetangganya memutuskan untuk memeriksa kamar KH. Di sana, mereka dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan yang sudah meninggal dan disembunyikan di dalam lemari.
Hasil autopsi menunjukkan bayi tersebut meninggal dengan luka memar di leher dan patah tulang rahang, diduga akibat cekikan kuat dan tekanan berlebihan pada saat persalinan.
Kini, KH harus menghadapi proses hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dan Kekerasan terhadap Anak, yang membawa ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post