Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah pusat belum bisa memenuhi usulan agar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah dibayar langsung Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan itu harus mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga stabilitas fiskal nasional.
“Kalau diminta sekarang, gaji PNS daerah dibayar pusat, ya pasti saya belum bisa,” kata Purbaya usai menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10).
Pernyataan Menkeu itu menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. Mahyeldi berharap pemerintah pusat bisa mengambil alih pembiayaan gaji PNS daerah, seiring berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah pada 2026.
“Beban daerah semakin berat, terutama untuk membayar PPPK dan menjalankan program pembangunan. Jadi kami berharap ada kebijakan yang meringankan,” ujar Mahyeldi usai pertemuan.
Menurutnya, pengurangan TKD dan DBH menekan ruang fiskal daerah. Akibatnya, sejumlah program strategis berpotensi tertunda jika tidak ada dukungan tambahan dari pemerintah pusat.
Purbaya mengakui, permintaan itu wajar. Namun, kebijakan fiskal harus tetap disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
“Kalau diminta semuanya saya tanggung, ya pasti berat. Harus lihat kemampuan APBN seperti apa,” tegasnya.
Menkeu menjelaskan, saat ini ekonomi global sedang melambat. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi nasional sembilan bulan terakhir juga cenderung menurun.
Karena itu, kata Purbaya, setiap kebijakan belanja harus dihitung secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas anggaran.
Menurut Purbaya, mengambil alih seluruh gaji ASN daerah berisiko meningkatkan defisit APBN melebihi ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau saya paksakan sekarang, defisit bisa tembus di atas 3 persen. Jadi saya jaga dulu. Saya optimalkan belanja dan pendapatan negara agar tetap seimbang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah masih terus mengevaluasi efektivitas belanja daerah sebelum mempertimbangkan tambahan dana dari pusat. Banyak daerah, katanya, yang masih memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tinggi karena penyerapan rendah.
Pertemuan di Gedung Kementerian Keuangan itu juga dihadiri sejumlah kepala daerah, antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Mereka satu suara meminta kejelasan terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) 2026 agar pembangunan di daerah tidak terhambat.
Purbaya menegaskan, pihaknya akan terus membuka ruang dialog dengan para gubernur agar kebijakan fiskal pusat-daerah berjalan adil dan proporsional.
“Kita semua ingin yang terbaik untuk rakyat. Tapi semuanya harus terukur dan sesuai kemampuan negara,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















