Pranala.co, BONTANG — Kabar itu cepat menyebar. Dari grup percakapan hingga media sosial. Isinya: seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut-sebut akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu tersebut memunculkan harapan. Sekaligus kebingungan. Terutama di kalangan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) pun angkat bicara.
Kepala Regional SPPG Kota Bontang, Surya Dwi Saputra, menegaskan informasi itu tidak sepenuhnya benar. Ia meluruskan bahwa tidak semua petugas SPPG akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Perlu diluruskan. Yang diangkat menjadi PPPK hanya tiga jabatan inti di setiap dapur SPPG,” ujar Surya, Kamis (15/1/2026).
Tiga jabatan tersebut bukan relawan umum. Melainkan posisi strategis yang masuk dalam struktur manajemen dapur.
Surya menjelaskan, ketentuan itu telah diatur secara jelas dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115. Jabatan yang dimaksud meliputi Kepala SPPG, Pengawas Keuangan atau Akuntan, serta Ahli Gizi.
Ketiganya dinilai memegang peran kunci. Mulai dari pengelolaan dapur, akuntabilitas keuangan, hingga kualitas gizi makanan yang disajikan dalam program MBG.
“Jabatan-jabatan ini berkaitan langsung dengan standar pelayanan dan tanggung jawab program,” jelasnya.
Di Kota Bontang sendiri, saat ini telah beroperasi 12 dapur SPPG. Dengan skema tiga jabatan inti per dapur, kuota PPPK yang tersedia hanya berjumlah 36 orang.
Angka itu jauh dari anggapan bahwa seluruh petugas akan otomatis menjadi ASN. Surya juga menekankan, pengangkatan PPPK tidak dilakukan secara langsung. Semua pegawai yang kini berstatus PPPK merupakan hasil seleksi nasional yang ketat dan berjenjang.
“Pengangkatan dilakukan melalui proses seleksi. Tahap pertama dibuka sekira 2.000 formasi. Kemudian dilanjutkan tahap kedua dengan 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum secara nasional,” paparnya.
Petugas SPPG yang bertugas di Bontang, kata Surya, adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam seluruh tahapan seleksi tersebut.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami mekanisme pengangkatan secara utuh. Agar tidak muncul anggapan keliru di kemudian hari.
“Jangan sampai ada salah persepsi bahwa semua relawan otomatis diangkat menjadi ASN,” tegasnya.
Terkait pengembangan program MBG, pemerintah menargetkan penambahan dapur SPPG di Bontang hingga sekitar 20 unit. Namun, kepastian soal formasi PPPK untuk dapur tambahan tersebut masih belum ada.
“Untuk tahun ini belum ada informasi resmi. Kemungkinan masih dalam tahap pengajuan,” kata Surya.
Ia menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan BGN pusat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di akhir, Surya berharap isu ini tidak mengganggu jalannya program. Fokus utama MBG, menurutnya, tetap pada pemenuhan gizi masyarakat.
“Program ini hadir untuk kesehatan masyarakat. Soal status kepegawaian, ada aturan dan proses yang harus dilalui,” pungkasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















