Pranala.co, SAMARINDA — Pemerataan akses digital di Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergerak maju. Hingga awal tahun ini, sebanyak 803 desa telah menikmati layanan internet aktif.
Capaian itu melampaui target awal. Pemprov Kaltim sebelumnya hanya membidik 716 desa terhubung jaringan data.
Namun, keberhasilan itu belum sepenuhnya menutup persoalan. Di balik angka capaian, masih ada desa-desa yang tertinggal. Masih gelap. Tanpa listrik. Tanpa internet.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut ada 125 desa yang belum tersentuh digitalisasi. Penyebabnya satu dan mendasar: listrik belum tersedia.
“Internet tidak mungkin hidup tanpa listrik. Dari total 841 desa di Kaltim, ada 125 desa yang otomatis tidak bisa kami pasangi internet karena sumber listriknya masih nol,” tegas Faisal.
Desa-desa tersebut mayoritas berada di kawasan Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T). Wilayah pedalaman. Akses sulit. Infrastruktur terbatas.
Masalah ini menjadi tantangan utama dalam agenda transformasi digital daerah.
Memasuki 2026, arah kebijakan pun disesuaikan. Diskominfo Kaltim akan memfokuskan program pada desa-desa yang benar-benar belum memiliki akses sama sekali.
“Prioritas kami tahun depan adalah desa yang masih terisolasi. Tapi digitalisasi harus sejalan dengan penyediaan energi. Itu tidak bisa ditawar,” ujar Faisal.
Menurutnya, pembangunan jaringan data tanpa dukungan listrik hanya akan menjadi proyek sia-sia.
Kondisi geografis Kaltim yang luas dan berat juga menuntut solusi berbeda. Salah satu opsi paling realistis adalah pemanfaatan satelit orbit rendah.
Secara biaya dan efektivitas, teknologi ini dinilai paling masuk akal untuk wilayah pedalaman.
“Untuk Kaltim, satelit sebenarnya solusi paling murah dan mudah. Tapi kami masih terkendala kebijakan pusat terkait nasionalisasi dan penggunaan penyedia satelit global,” jelas Faisal.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga harus berhadapan dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Setiap pengadaan perangkat teknologi wajib memenuhi komponen lokal minimal 30 hingga 40 persen. Aturan tersebut diakui menjadi tantangan tersendiri.
“Mayoritas perangkat IT di pasar masih produk luar negeri. Kami tetap patuh pada TKDN, tapi ini menuntut kreativitas agar digitalisasi tidak terhambat urusan administratif,” katanya.
Faisal menegaskan, transformasi digital tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja kolektif lintas sektor. Penyedia energi, operator jaringan, hingga pemerintah pusat harus bergerak seiring.
“Digitalisasi desa bukan hanya tugas Diskominfo. Kami terus berkoordinasi agar pembangunan listrik, tower, dan jaringan data bisa berjalan serempak,” pungkasnya.
Targetnya, Kalimantan Timur berdaulat secara digital. Tidak hanya di kota. Tapi hingga ke desa paling ujung. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















