BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, membacakan pandangan umum terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Pandangan umum dibacakan Wakil Ketua Fraksi, Maming di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (3/8/2024) pagi.
Dalam pemaparannya, Fraksi PKB Bersama PPP dan PDI Perjuangan meminta agar mekanisme penyusunan APBD dan perubahan APBD hendaknya dilaksanakan sesuai Permendagri nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011.
Sehingga realisasi program pemerintah dapat terlaksana secara maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat dapat terealisasi secara optimal.
“Kami meminta kepada pemerintah agar dalam penyusunan APBD Perubahan ini sejalan dengan APBD murni. Jangan sampai di kemudian hari terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan,” ucap Maming membacakan.
Terakhir mereka meminta kepada pemerintah agar dapat membuka lapangan pekerjaan dalam rangka menanggulangi pertumbuhan pengangguran di Bontang.
Sebagai informasi, selain Maming, Fraksi PKB Bersama PPP dan PDI Perjuangan diketuai Sitti Yara, Sekretaris Abdul Haris, dan beranggotakan Astuti, Sumaryono, Agus Suhadi, dan Junaidi. (BMS/ADS)
Discussion about this post