Pranala.co, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. Selama Ramadan, warga diminta untuk tidak membuat, membawa, menimbun, memperjualbelikan, maupun menyalakan petasan, mercon, dan kembang api.
Imbauan ini berlaku sepanjang hari, termasuk menjelang berbuka puasa, saat salat tarawih, hingga waktu sahur. Tujuannya jelas: menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan suasana kondusif agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menekankan bahwa penggunaan petasan atau mercon tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Ledakan yang ditimbulkan sering mengganggu kekhusyukan ibadah dan menimbulkan risiko cedera serius.
“Imbauan ini kami sampaikan demi menjaga keamanan, ketertiban umum, dan suasana kondusif, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang hingga perayaan Idulfitri 1447 H,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Selain itu, Yuliyanto menambahkan, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu waktu ibadah maupun istirahat warga, terutama pada malam hari. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebisingan hendaknya ditunda hingga selepas Hari Raya.
Dengan imbauan ini, Polda Kaltim berharap Ramadan kali ini berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, serta dapat memperkuat rasa saling menghormati antarwarga selama bulan suci. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















