Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membahas rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram. Kenaikan LPG yang populer disebut gas melon itu akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan usulan penetapan HET ini tidak membebani masyarakat.
“Walaupun ada kenaikan LPG tabung 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat di daerah,” kata dia, Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: Dua Kecamatan di Kukar Terendam Banjir dan Longsor
Dia mengatakan Pemda harus memperhatikan kemampuan warganya dalam mengusulkan HET yang nantinya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim.
Dalam Rakor ada tiga daerah (Samarinda, Bontang dan Kutai Kartanegara) belum menyampaikan usulan HET LPG tabung 3 kg, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, sementera daerah lainnya sudah menyampaikan.
BACA JUGA: Tahun Ini, Bontang Alokasikan Rp54 Miliar Atasi Banjir
“Dalam penyampaian usulan HET LPG memang ada kenaikan. Namun, kami harap kenaikannya tidak berlebihan yang bisa membuat gejolak di masyarakat,” kata dia,
Dia meminta daerah yang belum menyampaikan usulan, bisa secepatnya berkoordinasi dengan pimpinannya dan melaporkan ke ke Pemprov Kaltim.
BACA JUGA: 7 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Kilang Balikpapan
“Sehingga secepatnya dibuatkan SK Gubernur untuk menetapkan besaran HET LPG,” tandasnya.
Riza menambahkan usulan HET LPG sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk mesyarakat dan mengetahui kemampuan masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim untuk menetapkannya.
“Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat. Dalam penentuan HET LPG tabung 3 kg tidak terlalu tinggi dan pemerintah tidak mau membebani masyarakat,” tegas Riza. (ADS/id)
Discussion about this post