Pranala.co, SAMARINDA — Usai pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi perhatian publik, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Kaltim yang menjadi sorotan. Lembaga legislatif tersebut menganggarkan Rp6,8 miliar untuk pengadaan mobil operasional.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pengadaan tersebut telah melalui proses perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, anggaran untuk sarana dan prasarana itu telah dibahas bersama komisi terkait, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh proses, lanjut dia, juga mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB).
“Pengadaan ini sudah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan sebagaimana mestinya,” ujarnya di Samarinda, Senin (23/2/2026).
Hasanuddin memastikan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-catalog serta berada dalam pengawasan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia membantah anggapan bahwa pembelian kendaraan baru dilakukan semata-mata demi kenyamanan pimpinan atau anggota dewan. Menurut dia, langkah tersebut justru dipertimbangkan sebagai bentuk efisiensi anggaran jangka panjang.
Sebagian besar kendaraan operasional yang saat ini digunakan, kata Hasanuddin, telah berusia antara tujuh hingga sepuluh tahun. Biaya perawatan dinilai semakin besar dan tidak lagi sebanding dengan kondisi kendaraan.
Ia mencontohkan, saat kunjungan Gubernur ke Kabupaten Kutai Barat dan Berau, salah satu kendaraan mengalami gangguan teknis karena faktor usia.
Masuk Tahap Lelang Kedua
Hasanuddin juga menyampaikan bahwa kendaraan yang telah berusia lebih dari lima tahun telah melalui proses lelang dan dilaporkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
“Ini kita akan masuk pelelangan mobil tahap dua,” katanya.
Terkait jumlah unit yang akan dibeli, ia mengaku belum mengetahui secara rinci. Namun, ia memastikan kendaraan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD.
Mobil operasional itu, lanjutnya, juga akan digunakan oleh alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk komisi, badan, sekretariat, serta pimpinan DPRD.
“Saya belum tahu secara detail siapa saja yang akan menerima. Yang pasti ada dari komisi, badan, sekretariat, dan pimpinan,” ujarnya. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















