Pranala.co, SANGATTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2025 dipangkas cukup signifikan. Keputusan itu diambil demi efisiensi fiskal dan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
Pemangkasan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebutkan bahwa target pendapatan daerah yang sebelumnya Rp 11,151 triliun turun menjadi Rp 9,376 triliun. Artinya, berkurang sekitar Rp 1,775 triliun atau setara 15,9 persen.
Tak hanya pendapatan, belanja daerah juga ikut dikoreksi. Dari semula Rp 11,136 triliun, kini hanya tersisa Rp 9,475 triliun. Penurunan ini mencapai 14,9 persen.
“Penyesuaian ini kami lakukan agar APBD lebih realistis. Fokusnya tetap pada efisiensi dan program prioritas,” ujar Ardiansyah.
Bupati Kutim menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran kini diarahkan pada belanja wajib (mandatory spending) dan program-program mendesak. Hal ini sesuai amanat pemerintah pusat sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kutim.
Selain efisiensi, APBD-P juga mengakomodasi anggaran pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp 113,9 miliar. Dari jumlah itu, Rp 15 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal ke PDAM Tirta Tuah Benua Kutim.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan DPRD dalam pembahasan perubahan anggaran ini. Ia berharap rancangan segera disetujui sehingga implementasi program bisa dipercepat sebelum tahun anggaran berakhir.
“Komitmen kami jelas. Anggaran harus diprioritaskan pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemangkasan APBD ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal Kutim di tengah tantangan ekonomi. Dengan langkah efisiensi, pemerintah daerah berupaya memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani keuangan. (RE/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















