Pranala.co, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kabar ini disampaikan langsung saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
“Kenaikan gaji ini demi meningkatkan kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Prabowo, kenaikan gaji dilakukan dengan skema berjenjang. Golongan hakim paling junior mendapatkan kenaikan tertinggi, yakni mencapai 280 persen.
Namun Presiden Prabowo menegaskan, seluruh hakim—baik yang baru maupun senior—akan menerima kenaikan secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya akan terus memantau ini,” tegasnya.
Sudah 18 Tahun Tak Naik Gaji
Prabowo juga mengungkap fakta yang mengejutkan: sebagian besar hakim belum pernah mendapat kenaikan gaji selama hampir dua dekade.
“Saya mendapat laporan bahwa sudah 18 tahun tidak ada kenaikan. Saya prihatin,” katanya.
Tak hanya soal gaji, Prabowo juga menyoroti minimnya fasilitas yang diterima para penegak hukum.
“Ada hakim yang masih berstatus kontrak. Tidak punya rumah dinas. Tidak pantas negara membiarkan ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo memastikan pemerintah telah mulai menertibkan program perumahan untuk para hakim. Ia berharap dalam waktu dekat fasilitas tersebut dapat segera dirasakan langsung oleh para aparat peradilan.
“Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan,” tutupnya. [RE/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















