Pranala.co, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar inspeksi mendadak ke proyek strategis Terowongan Samarinda, Senin, 2 Maret 2026. Peninjauan yang menyisir jalur dari sisi inlet Jalan Sultan Alimuddin hingga sisi outlet Jalan Kakap ini bukan sekadar formalitas, melainkan penyelidikan mendalam terhadap dua isu krusial: kekuatan struktur bangunan dan pembengkakan anggaran yang menggegerkan.
Fokus utama evaluasi tertuju pada konsistensi konstruksi serta transparansi perencanaan biaya. DPRD ingin memastikan fasilitas publik ini benar-benar menjamin keamanan masyarakat, bukan justru menjadi lubang penguras uang negara.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, tidak menyembunyikan keterkejutannya. Usulan tambahan dana sebesar Rp90 miliar untuk penataan ulang lereng atau regrading di sisi inlet menjadi sorotan utama sidak ini.
“Angka sembilan puluh miliar rupiah ini tentu sangat besar dan kami mempertanyakan urgensinya karena jika ditotal dengan pekerjaan sebelumnya nilainya bisa menembus lebih dari seratus dua puluh miliar rupiah,” katanya dengan nada prihatin.
Deni membandingkan angka fantastis tersebut dengan realitas di lapangan. Penguatan struktur dasar sepanjang 126 meter di kedua sisi sebenarnya telah menelan biaya sekitar Rp32 miliar. Dengan konstruksi tambahan berketebalan 50 sentimeter yang sudah berdiri kokoh, ia menilai seharusnya tidak perlu lagi pengeluaran besar-besaran.
“Secara teknis, struktur tambahan ini semestinya mampu menjadi penyangga utama dalam mengantisipasi pergerakan tanah di masa mendatang tanpa harus membebani anggaran secara berlebihan,” jelasnya.
Deni menegaskan bahwa DPRD bukan menolak pengamanan, melainkan menuntut efektivitas. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan, terutama karena struktur tambahan yang sudah dibangun semestinya sudah cukup kuat menopang potensi pergerakan tanah,” ujar Deni di sela-sela peninjauan.
Pertanyaan kritis menggantung: apakah Rp90 miliar tambahan itu benar-benar untuk keselamatan, atau ada indikasi mark-up yang menggemukkan proyek?
Selain persoalan pembiayaan, DPRD menyoroti aspek kelayakan administrasi. Perubahan standar operasional prosedur pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi perhatian serius. Deni berharap percepatan perizinan tidak mengesampingkan faktor keamanan.
Lebih dari itu, ia mendorong agar pemerintah segera menetapkan jadwal uji coba. Masyarakat haus akan kepastian. “Kami menginginkan adanya kepastian mengenai tahapan dan jadwal pengoperasian. Harapannya paling tidak saat momen Lebaran nanti sudah bisa dilakukan uji coba terbatas sehingga masyarakat yakin bahwa terowongan ini benar-benar aman digunakan,” ungkap Deni.
Ia menegaskan prioritas utama: keselamatan dan kenyamanan warga. Baik dari sisi kekuatan struktur, transparansi anggaran, hingga kesiapan sistem drainase di sekitar lokasi proyek.
Sidak ini juga mengungkap dampak lingkungan yang mengganggu kehidupan warga. Saluran air di wilayah RT 9 Sungai Dama tersumbat, sementara limpasan air masuk ke area SMP 9. Proyek infrastruktur justru menciptakan masalah baru.
Komisi III secara tegas meminta Dinas PUPR Samarinda segera membenahi sistem drainase. Kehadiran terowongan tidak boleh mengorbankan keseharian warga sekitar.
“Saat ini kami menunggu klarifikasi resmi dari Dinas PUPR mengenai rincian perencanaan anggaran tersebut sebelum dilakukan pengkajian lebih detail,” tandas Deni. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















