• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

ESDM Kaltim Klarifikasi Pemeriksaan Kejati, Bantah Isu Penyitaan Ponsel Pegawai

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Maret 2026 | 13:29
Reading Time: 2 mins read
0
ESDM Kaltim Klarifikasi Pemeriksaan Kejati, Bantah Isu Penyitaan Ponsel Pegawai

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Prannata

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) memberikan klarifikasi terkait kehadiran tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di kantor mereka pada 16 Maret 2026 lalu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dokumen milik salah satu perusahaan, CV Alam Jaya Indah, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

PILIHAN REDAKSI

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Tumpukan Uang Rp214 Miliar dan Barang Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kaltim Kejati Kaltim Sita Uang Rp214 Miliar hingga Mobil Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PT JMB

Tumpukan Uang Rp214 Miliar dan Barang Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kaltim

26 Maret 2026 | 18:43

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Prannata, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Menurutnya, fokus utama kegiatan tersebut adalah verifikasi dokumen perusahaan yang izin usahanya diterbitkan pada 2015.

“Pemeriksaan ini difokuskan pada penelusuran dokumen yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan, khususnya terkait perizinan yang terbit pada tahun 2015,” ujarnya.

Achmad menambahkan, dalam melihat kasus tersebut, perlu dipahami adanya perubahan regulasi dari waktu ke waktu, terutama terkait kewenangan penerbitan izin pertambangan.

Ia menjelaskan bahwa saat ini kewenangan perizinan pertambangan batubara berada di pemerintah pusat, sehingga penilaian terhadap dokumen harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku pada saat izin diterbitkan.

Dalam kesempatan itu, Achmad juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait adanya penyitaan telepon genggam milik pegawai oleh penyidik.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penyitaan barang dalam proses pemeriksaan tersebut.

“Memang ada pemeriksaan perangkat komunikasi sebagai bagian dari prosedur, namun hanya untuk melihat data yang relevan. Setelah itu langsung dikembalikan, tidak ada yang disita,” tegasnya.

Dinas ESDM Kaltim memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan kooperatif. Pemeriksaan perangkat komunikasi disebut sebagai bagian dari upaya mencocokkan data administrasi dengan koordinasi di lapangan.

Achmad juga menjamin tidak ada barang pribadi pegawai yang ditahan oleh pihak Kejati.

Ke depan, Dinas ESDM Kaltim menyatakan siap terus berkoordinasi dengan Kejati Kaltim apabila dibutuhkan data tambahan atau klarifikasi lanjutan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Timur.

“Ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa kami terbuka dan mendukung proses penegakan hukum. Kami siap memberikan data jika diperlukan,” ujarnya.

Dinas ESDM Kaltim mengajak masyarakat untuk memandang proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang positif dan transparan.

Mengingatkan kembali, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyisir kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim di Jalan MT. Haryono, Samarinda, Senin (16/3/2026) sore. Misi mereka: mengungkap dugaan korupsi di balik aktivitas penambangan CV. AJI.

Operasi penggeledahan berlangsung intensif selama empat jam, dimulai pukul 14.00 WITA. Petugas menyusuri ruangan demi ruangan, memeriksa arsip-arsip yang berkaitan dengan izin dan laporan operasional perusahaan yang kini menjadi sorotan.

Hasil penyisiran tidak main-main. Tim penyidik mengamankan berbagai dokumen fisik serta barang bukti elektronik yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke markas Kejati Kaltim untuk penyitaan resmi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh para ahli.

“Dari hasil penyisiran selama empat jam tersebut, tim di lapangan berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik. Semua bukti ini akan segera kami sita secara resmi untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan dalam menangani perkara ini,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ESDM KaltimKejati KaltimKorupsi
Previous Post

Pokir DPRD Kaltim Diserahkan, Nasib 160 Usulan Masih Menggantung

Next Post

Hampir Terbakar! Toko Pakaian di Bontang Diselamatkan Kurun 20 Menit

BACA JUGA

Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

31 Maret 2026 | 14:25
Pokir DPRD Kaltim Diserahkan, Nasib 160 Usulan Masih Menggantung Sejumlah Jabatan Kosong di Kaltim Diisi Plt, Pelantikan Dijadwalkan Januari 2026

Pokir DPRD Kaltim Diserahkan, Nasib 160 Usulan Masih Menggantung

31 Maret 2026 | 10:01
ASN Kaltim WFA Setiap Jumat, Absensi Tetap Ketat dan Ada Sanksi Safari Ramadan 2026 Dimulai 20 Februari, Gubernur Kaltim Kunjungi Semua Kab/Kota Termasuk Mahulu

ASN Kaltim WFA setiap Jumat, Absensi Tetap Ketat dan Ada Sanksi

31 Maret 2026 | 08:27
Infrastruktur IKN Prioritas, Serapan APBN di Kaltim Capai Rp1,69 Triliun IKN Dibuka untuk Umum saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026 Lonjakan Wisata Nataru, Kunjungan ke IKN Tembus 36 Ribu Orang Sehari

Infrastruktur IKN Prioritas, Serapan APBN di Kaltim Capai Rp1,69 Triliun

31 Maret 2026 | 08:08
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

30 Maret 2026 | 22:57
Next Post
Hampir Terbakar! Toko Pakaian di Bontang Diselamatkan Kurun 20 Menit

Hampir Terbakar! Toko Pakaian di Bontang Diselamatkan Kurun 20 Menit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP Pemkot Bontang Teken Kerja Sama Tiga Instansi, Fokus Tata Kelola dan Layanan Publik

Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP

31 Maret 2026 | 15:09
Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

Wali Kota Samarinda: RSIA IA Moeis Dibenahi Total, Pegawai Lalai Diberi Sanksi

31 Maret 2026 | 14:25
DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

31 Maret 2026 | 14:16
Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved