• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Empat Tahun Menduda, Pria di Berau Ini Menggauli Putri Kandungnya Sendiri Hampir Setiap Hari

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Juni 2023 | 18:21
Reading Time: 1 min read
0
Empat Tahun Menduda, Pria di Berau Ini Menggauli Putri Kandungnya Sendiri Hampir Setiap Hari
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PERILAKU Tasri, seorang duda asal Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur memang bejat. Pria berusia 46 tahun ini tega menggauli putri kandungnya sendiri.

Duda ini tak hanya sekali menggagahi putri kandungnya berusia 19 tahun itu. Namun setiap dua hari sekali. Bahkan, kalau menolak, Tasri bakal mengancam menghabisi korban dengan badik.

Pelaku sudah empat tahun menduda sejak korban masih berusia 15 tahun. Korban tinggal berdua dengan pelaku dan beranjak dewasa. Ternyata pelaku menyukai putrinya

PILIHAN REDAKSI

Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

28 Maret 2026 | 17:11
Bermula dari Pesan Singkat, Bocah 15 Tahun di Berau jadi Korban Pencabulan

Bermula dari Pesan Singkat, Bocah 15 Tahun di Berau jadi Korban Pencabulan

26 Maret 2026 | 09:31

Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis melanjutkan, pelaku yang ditangkap atas laporan kerabat korban. Mengaku jika dirinya mencintai anak kandungnya itu dan menganggapnya sebagai kekasih.

“Pelaku pertama kali mencabuli putrinya pada April 2023 lalu. Korban yang sudah terbakar nafsu meminta korban melayani nafsu bejatnya,” jelas dia.

Namun, korban menolak dan mengingatkan ayahnya khilaf. Bukannya mereda, pelaku justru mengeluarkan badik dan mengancam korban agar bersedia berhubungan intim.

Korban yang tetap menolak akhirnya tidak bisa berkutik dan rudapaksa pelaku. “Kejadian tersebut terjadi beberapa kali di rumah dan kebun mereka,” bebernya.

Pada awal Mei 2023, tersangka mengajak korban pindah ke rumah saudara tersangka di Kecamatan Pulau Derawan, Berau menggunakan sepeda motor. Saat dipertengahan jalan, tersangka menyuruh korban turun dan memaksa berhubungan dengan korban.

Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya ke keluarga. Dia mengaku digagahi tiap dua hari sekali. Keluarga korba yang tidak terima lantas melaporkan Tasri ke Polsek Derawan. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: HeadlinePencabulanRudapaksa
Previous Post

Sehari-hari Mengemis, Pria di Bontang Ini Simpan Uang Tunai Rp27 Juta

Next Post

Abdul Malik Minta Ada Anggaran Penanganan Darurat Infrastruktur Rusak

BACA JUGA

Kementerian PUPR Tinjau Lahan 8 Hektare di Sangatta, Sekolah Rakyat Kutim Menunggu Tiga Syarat Ini

Kementerian PUPR Tinjau Lahan 8 Hektare di Sangatta, Sekolah Rakyat Kutim Menunggu Tiga Syarat Ini

6 April 2026 | 18:07
Wabup Kutim Buktikan Hematnya Kendaraan Listrik: Sangatta–Balikpapan Cuma Rp300 Ribu, Setengah Harga BBM

Wabup Kutim Buktikan Hematnya Kendaraan Listrik: Sangatta–Balikpapan Cuma Rp300 Ribu, Setengah Harga BBM

6 April 2026 | 17:57
BPK Kaltim Selidiki Kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Kutim 2025

BPK Kaltim Selidiki Kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Kutim 2025

6 April 2026 | 17:52
Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input Akses Internet di Kutim Diperluas, Fasilitas Publik jadi Prioritas Utama Kutim Gencarkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks

Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input

6 April 2026 | 16:39
12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, Koorwil BGN Masih 'Membisu'

12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, IPAL Tak Standar, Koorwil BGN Masih ‘Membisu’

6 April 2026 | 15:36
11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

6 April 2026 | 13:43
Next Post
Abdul Malik Minta Ada Anggaran Penanganan Darurat Infrastruktur Rusak

Abdul Malik Minta Ada Anggaran Penanganan Darurat Infrastruktur Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Gagal Salip Truk, Pelajar di Balikpapan Tewas di KM 7 Soekarno Hatta

Gagal Salip Truk, Pelajar di Balikpapan Tewas di KM 7 Soekarno Hatta

6 April 2026 | 20:00
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp20 Miliar, Dua Kurir Diringkus di Sangatta, Diupah Rp2 Juta

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp20 Miliar, Dua Kurir Diringkus di Sangatta, Diupah Rp2 Juta

6 April 2026 | 19:42
Kementerian PUPR Tinjau Lahan 8 Hektare di Sangatta, Sekolah Rakyat Kutim Menunggu Tiga Syarat Ini

Kementerian PUPR Tinjau Lahan 8 Hektare di Sangatta, Sekolah Rakyat Kutim Menunggu Tiga Syarat Ini

6 April 2026 | 18:07
Wabup Kutim Buktikan Hematnya Kendaraan Listrik: Sangatta–Balikpapan Cuma Rp300 Ribu, Setengah Harga BBM

Wabup Kutim Buktikan Hematnya Kendaraan Listrik: Sangatta–Balikpapan Cuma Rp300 Ribu, Setengah Harga BBM

6 April 2026 | 17:57

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved