Pranala.co, PANGKEP – Sebuah pesta pernikahan di Kampung Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, berujung maut. Seorang warga berinisial DM tewas setelah terlibat perkelahian dengan ADT, yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (27/10/2025) malam. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, pelaku ADT diketahui menghadiri pesta pernikahan di wilayah tersebut.
Usai menenggak minuman keras, pelaku pulang dalam kondisi mabuk dan mendatangi korban yang disebut-sebut memiliki persoalan pribadi dengannya.
“Pelaku dalam keadaan mabuk mencari korban sambil membawa sebilah badik. Saat bertemu, keduanya langsung terlibat perkelahian. Pelaku kemudian menikam korban di bagian perut dan dada hingga meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Imran dalam keterangan pers, Rabu (29/10/2025).
Perkelahian sengit itu sempat membuat warga panik. Belum sempat dilerai, korban sudah tergeletak bersimbah darah. Pelaku ADT sendiri juga mengalami luka tusuk di dada dan perut akibat perlawanan dari korban.
“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tambah AKP Imran.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya: Sebilah badik sepanjang sekitar 30 cm yang digunakan untuk menusuk korban dan sebuah tongkat kayu sepanjang 1 meter yang diduga digunakan dalam perkelahian.
Atas perbuatannya, pelaku ADT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, atau subsidiair Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli,melalui Kasi Humas, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu liar di lapangan.
“Kami imbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Hindari konsumsi minuman keras, karena miras sering menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan dan kejahatan,” tegas AKP Imran.
Ia juga memastikan Polres Pangkep akan terus meningkatkan langkah pencegahan. Mulai dari patroli rutin, razia minuman keras, hingga pembinaan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan tokoh lokal.
“Kami tak ingin kejadian serupa terulang. Upaya pencegahan akan terus kami perkuat di seluruh wilayah hukum Polres Pangkep,” tegas dia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















