Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Raperda Inisiatif Pemkot Mulai Dibahas Seluruh Fraksi DPRD Bontang

Suriadi Said Editor Suriadi Said
27 Juli 2023 | 17:54
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Raperda Inisiatif Pemkot Mulai Dibahas Seluruh Fraksi DPRD Bontang

Penyerahan dokumen dua Raperda inisiatif Pemkot Bontang kepada Ketua DPRD Bontang dalam rapat paripurna. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DUA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang mulai dibahas jajaran DPRD Bontang. Hal itu setelah dua Raperda tersebut diparipurnakan dalam masa sidang III yang digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (25/7/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase memaparkan pengajuan dua Raperda, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi 2016-2036.

Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata dia, ditetapkan menjadi satu Raperda. Hal ini nantinya meniadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di Bontang sebagaimana diatur dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

BACA JUGA

Pekerja Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim Keluhkan Upah Rendah dan BPJS Tak Jelas

Isu TKA Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim Tak Terbukti, Buruh Lokal Keluhkan Upah

Anak Masih Berdagang saat Malam, DPRD Bontang Ingatkan Pentingnya Hak Pendidikan

Pemangkasan DBH, DPRD Bontang: Momentum Tata Ulang Kemandirian Fiskal dan Penguatan Layanan Dasar

Pajak dan Retribusi daerah terdiri dari jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi.

“Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap besaran tarif pajak daerah dan retribusi daerah yang dinilai tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kota Bontang saat ini. Dan itu sesuai dengan kewenangan daerah, pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ungkapnya.

Kemudian soal Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Xonasi 2016-2036. Hal itu kata Basri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Yang mana disebutkan, Wali Kota wajib menetapkan rancangan Peraturan Wali Kota tentang rencana detail tata ruang paling lama 1 (satu) bulan setelah mendapat persetujuan subtansi dari pemerintah pusat.

“Sehubungan dengan adanya perubahan regulasi yang mengamanahkan penetapan RDTR cukup dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tidak lagi dengan Peraturan Daerah, Pemerintah Kota Bontang telah menyusun RDTR sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ketua DPRD Bontang, Andi Sofyan Hasdam menyampaikan, setelah diserahkan ke DPRD dalam rapat paripurna ini, selanjutnya dua Raperda inisiatif Pemkot Bontang tersebut bakal dibahas oleh setiap fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bontang.

Kemudian hasilnya disampaikan dalam Rapat Pandangan Fraksi, dan setelah itu dilanjutkan dengan tanggapan Wali Kota Bontang. Kemudian terakhir, dilanjutkan dengan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD Bontang. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Bambang Alfatih
Tags: DPRD BontangPeraturan Daerah
ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Kegiatan Pasar Murah Polman, Zudan Harap Jaga Pasokan dengan Tidak Boros Pangan

Next Post

KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Pengganti Makmur HAPK di DPRD Kaltim

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Badak LNG Running Event 5K Semarakkan Bontang, Momentum 51 Tahun Badak LNG dan Optimisme Kebangkitan Industri
Bontang

Badak LNG Running Event 5K Semarakkan Bontang, Momentum 51 Tahun Badak LNG dan Optimisme Kebangkitan Industri

6 Desember 2025 | 09:03
RTH Bontang Tembus 58 Persen, Wali Kota Dorong Gerakan “One Man Five Tree” Kendaraan di Kaltim Tembus 3,3 Juta, Penerimaan Pajak Kendaraan Baru 44 Persen Kendaraan di Kaltim Tembus 3,3 Juta, Pajak Kendaraan Baru 44 Persen Investasi di Bontang Sentuh Rp465 Miliar, Tenaga Kerja Lokal Mendominasi
Bontang

RTH Bontang Tembus 58 Persen, Wali Kota Dorong Gerakan “One Man Five Tree”

5 Desember 2025 | 18:38
Donasi Dibuka! PP Bontang Ajak Warga Bantu Korban Longsor dan Banjir Bandang di Aceh dan Sumatera
Bontang

Donasi Dibuka! PP Bontang Ajak Warga Bantu Korban Longsor dan Banjir Bandang di Aceh dan Sumatera

5 Desember 2025 | 13:07
Bontang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Penyandang Disabilitas, Wali Kota Neni Tekankan Inklusivitas
Bontang

Bontang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Penyandang Disabilitas, Wali Kota Neni Tekankan Inklusivitas

4 Desember 2025 | 19:54
Kelurahan Belimbing Bontang Resmi jadi BERSINAR, Warga Siap Lawan Narkoba
Bontang

Kelurahan Belimbing Bontang Resmi jadi BERSINAR, Warga Siap Lawan Narkoba

4 Desember 2025 | 19:47
Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026 Rotasi Jabatan di Polres Bontang: Kasat Samapta dan Kasat Reskrim Berganti
Bontang

Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

4 Desember 2025 | 18:37
Next Post
KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Pengganti Makmur HAPK di DPRD Kaltim

KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Pengganti Makmur HAPK di DPRD Kaltim

Kejari Bontang: Terdakwa Dana Hibah LKP Salon Excel Minta Keringanan Hukuman JPU Tuntut Terdakwa Penyelewengan Dana Hibah LPK Salon Excel Empat Tahun Penjara

JPU Tuntut Terdakwa Penyelewengan Dana Hibah LPK Salon Excel Empat Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

content-ciaa-0712

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0712