Pranala.co, SAMARINDA – Taman tepian Sungai Mahakam mendadak jadi lokasi penangkapan dramatis. Dua pria yang awalnya hanya duduk santai di kawasan itu, ternyata terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan terjadi Selasa sore (22/7/2025), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Kawasan taman disebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda langsung bergerak. Mereka melakukan pengintaian di lokasi sepanjang tepian sungai.
Benar saja. Petugas mencurigai dua pria yang terlihat gelisah. Mereka kemudian naik motor Yamaha Aerox merah KT 2071 OF dan pergi dari lokasi.
Tim langsung melakukan pembuntutan. Mereka menghentikan motor tersebut di kawasan Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Saat hendak diperiksa, penumpang motor yang belakangan diketahui berinisial AR tiba-tiba membuang sesuatu dari tangan kirinya. Gerak cepat polisi membuahkan hasil—barang yang dibuang ternyata plastik klip berisi enam poket sabu.
“Berat total sabu mencapai 1,59 gram bruto,” ungkap Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf.
Polisi mengamankan barang bukti. Antara lain; 6 poket sabu seberat 1,59 gram bruto; 1 unit gawai; 1 unit motor Yamaha Aerox merah KT 2071 OF; uang tunai Rp80 ribu, diduga hasil transaksi
Dua pria tersebut langsung digelandang ke Mako Polsek KP Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Samarinda, terutama di titik-titik rawan peredaran narkoba.
“Ini bentuk komitmen kami untuk bersihkan Samarinda dari narkoba. Mohon dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















