• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Dua Pengedar Ditangkap, Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 63,63 Gram

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Oktober 2025 | 21:26
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pengedar Ditangkap, Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu 63,63 Gram

Polresta Balikpapan mengungkap dua kasus narkotika, dengan barang bukti sabu-sabu langsung dimusnahkan di hadapan tersangka.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kali ini, sebanyak 63,63 gram sabu-sabu dimusnahkan hasil pengungkapan dari dua kasus berbeda.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan langsung oleh para tersangka guna memastikan transparansi proses hukum.

PILIHAN REDAKSI

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

3 April 2026 | 20:30
20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safarudin, mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum yang diatur dalam perundang-undangan.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dari dua perkara narkotika, dengan total sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 63,63 gram,” ungkap Safarudin, Selasa (21/10/2025).

Kasus pertama, dengan tersangka berinisial DW, yang ditangkap pada 1 Oktober 2025. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 43,73 gram sabu.

“Dari jumlah tersebut, 43,73 gram dimusnahkan, 6,1 gram dikirim ke Puslabfor untuk uji laboratorium, dan 1 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan,” ungkap Safarudin.

Sedangkan, kasus kedua melibatkan tersangka berinisial RI, yang diringkus pada 6 Oktober 2025. Menurutnya, pihaknya menemukan enam paket sabu seberat 23,34 gram.

Dari total itu, 19,87 gram dimusnahkan, 0,03 gram dikirim ke Puslabfor, dan 1 gram disisihkan untuk keperluan sidang.

Kedua tersangka, kata Safarudin, diringkus di dua lokasi berbeda. “DW diamankan di pinggir Jalan Ahmad Yani, RT 08, Kelurahan Gunung Sari, Balikpapan Tengah, sementara RI ditangkap di rumah kawasan BTN Gunung IV, RT 38, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat,” terangnya.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Safarudin menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah penting untuk memastikan sabu-sabu tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

“Pemusnahan ini bagian dari prosedur hukum yang wajib dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan. Ini juga bentuk komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Balikpapan,” ujarnya.

Selain itu, Safarudin juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba, segera laporkan melalui call center 110 Polresta Balikpapan,” tambahnya.

Senada, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya langkah hukum, tetapi juga bentuk nyata penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, petugas telah menyelamatkan calon korban dari keganasan barang terlarang tersebut. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Balikpapan kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas narkotika dan memastikan setiap proses hukum berjalan transparan sesuai aturan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: NarkobaPengedar Sabu
Previous Post

These Delicious Balinese Street Foods You need To Try Right Now

Next Post

Santri di Bontang Diajak Melek Digital

BACA JUGA

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris Gratis Pajak dan Izin Bangunan, Penajam Paser Utara Targetkan Pertumbuhan Sektor Properti

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris

3 April 2026 | 20:03
Urai Kemacetan Balikpapan, Dishub Tutup U-Turn di Simpang Agung Tunggal

Urai Kemacetan Balikpapan, Dishub Tutup U-Turn di Simpang Agung Tunggal

3 April 2026 | 18:27
Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

3 April 2026 | 18:23
Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

3 April 2026 | 11:05
10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

3 April 2026 | 09:37
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Next Post
Santri di Bontang Diajak Melek Digital

Santri di Bontang Diajak Melek Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved